Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga ke Malaysia Tanpa Izin Presiden
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikabarkan berada di Johor Bahru, Malaysia, saat mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan HGB, diduga tanpa izin presiden.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 15x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, tidak hadir dalam panggilan KPK pada Kamis (15/10) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di lingkungan kementeriannya. Informasi dari koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut Nusron telah berangkat dari Jakarta ke Batam pada Rabu (14/10), lalu melanjutkan perjalanan ke Singapura dan menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia, pada hari yang sama.
Menurut Boyamin, Nusron menghabiskan seluruh hari pada 15 Oktober—hari panggilan pemeriksaan—di Johor Bahru sebelum kembali ke Singapura pada Jumat (16/10). Ia menyebut bahwa saat ini Nusron masih berada di Singapura, dengan rencana pulang ke Indonesia pada Selasa (20/10). Dugaan kuat muncul bahwa perjalanan ini dilakukan tanpa izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto, meskipun Nusron sempat mengajukan permohonan yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Boyamin menyoroti keterlambatan respons terhadap proses hukum, mengingat Nusron telah menunjukkan keberadaan di luar negeri saat harus menjalani pemeriksaan. Ia meminta KPK bertindak tegas dengan melakukan penjemputan paksa atau mengajukan surat cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar Nusron tidak kabur saat dipanggil kembali. Ia menekankan pentingnya KPK menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang efektif dan konsisten.
KPK telah mengonfirmasi menerima informasi mengenai keberadaan Nusron di Malaysia. Penyidik kini mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penjemputan paksa, demi memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat kementerian, politikus, mantan bupati, dan direksi perusahaan, yang kini telah ditahan di Rutan KPK.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

