Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Bantah Kabar Pencekalan Direktur Utama MNC Bank

OJK dan manajemen MNC Bank menegaskan bahwa informasi soal pencekalan, penyitaan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama Rita Montagna adalah hoaks yang tidak benar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
OJK Bantah Kabar Pencekalan Direktur Utama MNC Bank📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai pencekalan Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk, Rita Montagna, serta tindakan penyitaan paspor dan pemblokiran rekeningnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari OJK yang melibatkan pembatasan perjalanan, penyitaan dokumen keimigrasian, atau pemblokiran rekening terkait pemimpin bank tersebut.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang tersebar melalui akun media sosial seorang pengusaha, yang menyebutkan adanya tindakan pembekuan rekening atas nama pengurus perusahaan. Dian menekankan pentingnya menjaga keakuratan informasi di tengah maraknya hoaks yang dapat memicu ketidakstabilan di sektor keuangan. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi resmi dari lembaga terkait.

Rita Montagna, selaku Direktur Utama MNC Bank, juga angkat bicara langsung menepis kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas operasional secara normal dan tidak mengalami hambatan dalam perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, informasi yang beredar merupakan fitnah yang tidak bertanggung jawab dan merugikan reputasi institusi serta pribadinya.

MNC Bank menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan penuh terhadap regulasi perbankan yang berlaku. Perusahaan berkomitmen menjaga transparansi, kewajaran, dan konsistensi dalam setiap operasionalnya. Tidak ada indikasi pelanggaran yang ditemukan oleh otoritas pengawas, dan manajemen tetap berupaya mempertahankan kepercayaan publik serta stabilitas sistem keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya