Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Imbau Bank Evaluasi Kemampuan Bayar Sebelum Naikkan Suku Bunga

OJK meminta bank meninjau kemampuan bayar debitur sebelum menaikkan suku bunga kredit, termasuk KPR, demi menjaga stabilitas dan kualitas aset perbankan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
OJK Imbau Bank Evaluasi Kemampuan Bayar Sebelum Naikkan Suku Bunga📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap kemampuan bayar nasabah sebelum melakukan penyesuaian suku bunga kredit, khususnya dalam konteks kenaikan BI Rate yang berkelanjutan hingga Juli 2026. Dalam pernyataan resmi, OJK menyampaikan bahwa transmisi kenaikan suku bunga ke sektor kredit berlangsung secara bertahap, dengan kenaikan rata-rata suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps selama periode April hingga Juli, sejalan dengan kenaikan BI Rate sebesar 100 bps secara kumulatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kebijakan penetapan suku bunga perbankan harus mempertimbangkan struktur biaya dana (CoF) dan strategi masing-masing lembaga. Ia menekankan bahwa kenaikan suku bunga yang terlalu cepat atau tinggi berpotensi memperburuk risiko kredit, terutama bagi debitur yang rentan terhadap fluktuasi suku bunga. Oleh karena itu, bank diminta menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset, dan kelancaran penyaluran kredit.

Upaya optimalisasi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan fleksibilitas penetapan suku bunga. Dengan struktur pendanaan yang sehat, bank dapat lebih adaptif terhadap perubahan pasar tanpa menekan daya saing dan profitabilitas jangka panjang. OJK juga menekankan perlunya penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, serta menjaga transparansi dalam komunikasi produk kepada konsumen.

Data terbaru menunjukkan kredit perbankan mencapai Rp9,135 triliun pada Juli 2026, tumbuh 13,58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya—melambung dari pertumbuhan 12,67% pada Juni. Namun, kenaikan kredit tersebut tidak disertai tekanan signifikan terhadap kualitas aset. Rasio NPL gross naik tipis menjadi 2,10% dari 2,09% bulan sebelumnya, sementara NPL net membaik menjadi 0,81% dari 0,82%, serta Loan at Risk (LAR) turun dari 8,47% ke 8,39%.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya