OJK Percepat Penyelesaian Kasus HSC, 31 Emiten Sudah Diperiksa
OJK mempercepat penegakan hukum terhadap 31 emiten HSC yang diduga melanggar aturan pasar modal, dengan proses pemeriksaan yang transparan dan berbasis bukti kuat.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat proses penegakan hukum terhadap emiten yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC), dengan fokus pada 31 dari 61 perusahaan yang telah menjalani pemeriksaan. Proses ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, terutama terkait konsentrasi kepemilikan yang berpotensi memengaruhi keadilan dan transparansi pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Efek, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa setiap kasus yang selesai diperiksa akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Ia mencontohkan tiga emiten yang sebelumnya telah menyelesaikan proses pemeriksaan—BREN, DSSA, dan CUAN—sebagai langkah awal transparansi dalam penegakan hukum.
Hasan menekankan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan prinsip praduga tidak bersalah. “Kami tidak menilai sebelum bukti kuat ditemukan,” tegasnya, menegaskan bahwa kesimpulan pelanggaran baru dapat ditarik setelah semua bukti terkumpul dan diverifikasi secara menyeluruh. Proses ini dirancang untuk menghindari penilaian yang tidak adil dan menjaga integritas pengawasan.
Bila terbukti melanggar, OJK akan segera menerapkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen otoritas untuk menciptakan pasar modal yang sehat, adil, dan dapat dipercaya. Publik akan mendapatkan informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan dan tindakan hukum yang diambil, seiring berjalannya proses penegakan hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

