OJK Soroti Kepercayaan Global Setelah FTSE Pertahankan Status Indonesia
OJK menyatakan status Indonesia sebagai pasar emerging market sekunder tetap terjaga, menandai kepercayaan investor global terhadap integritas dan investabilitas pasar modal nasional.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market sebagai indikator positif atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas dan kualitas pasar dalam negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Efek Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa keberlangsungan status ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap upaya reformasi yang telah dilakukan secara konsisten.
Pemantauan ketat terhadap reformasi integritas pasar tetap dilakukan oleh OJK, terutama dalam aspek transparansi kepemilikan saham, struktur kepemilikan, dan perhitungan free float. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan mereka, sebuah hal yang dianggap sebagai pencapaian penting. Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang telah diterapkan mulai menunjukkan efek nyata dalam memperbaiki tata kelola pasar.
Beberapa isu utama yang disoroti oleh lembaga pemeringkat global antara lain konsentrasi kepemilikan tinggi, kurangnya transparansi dalam klasifikasi investor, serta perhitungan free float yang belum sepenuhnya sesuai standar internasional. Namun, OJK menyebut bahwa upaya peningkatan free float melalui aturan kenaikan minimum telah menunjukkan kemajuan. Proses normalisasi perhitungan indeks, yang menjadi fokus, kini dinilai sudah menuju kondisi stabil seperti sebelumnya.
Kegiatan evaluasi FTSE Russell terhadap pasar Indonesia telah berlangsung sejak awal April 2026, dengan hasil akhir dirilis dalam pernyataan resmi yang panjang dan rinci. Keputusan ini muncul setelah menilai efektivitas berbagai kebijakan reformasi yang diterapkan dalam tiga kaji ulang indeks sebelumnya—Maret, Juni, dan September 2026. OJK menekankan bahwa hasil ini adalah bentuk konfirmasi positif atas kerja keras yang telah dilakukan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Selanjutnya, FTSE Russell akan menyampaikan pembaruan terkait perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang kaji ulang indeks Desember 2026. Pembaruan ini akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. OJK menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari proses transparansi dan keterbukaan yang terus diperkuat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indeks saham utama Indonesia turun 1,88% ke level 6.031, dipicu kekhawatiran atas kemungkinan kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed di akhir 2026.
8 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Tanpa Keadilan Sosial
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menekankan pentingnya berpikir berbasis data dan kepemimpinan solutif untuk mengatasi ketimpangan meski ekonomi tumbuh pesat.
8 Oktober 2026

Biaya Haji 2027 Naik, Pemerintah Jamin Beban Peserta Tetap Terkendali
Kemenhaj dan DPR tetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98,47 juta per orang, dengan subsidi Presiden menekan beban pelunasan peserta hingga Rp23,05 juta.
8 Oktober 2026

Prabowo: Investasi di Indonesia Harus Dijaga Seperti Keluarga
Presiden Prabowo meminta pemerintah melindungi semua investor seperti anggota keluarga, menekankan komitmen menjaga keamanan dan keberlanjutan investasi strategis di Kawasan Industri Weda Bay.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dibui Setelah Bebas Bersyarat Dicabut
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi di BPN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KNMP Sungai Padang Segera Beroperasi, Fokus Perkuat Ekonomi Nelayan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pengamat Hukum Soroti Penerapan RJ pada Kasus Narkoba Anggota DPRD
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

KPK Periksa Belasan Swasta dan ASN Terkait Kasus Suap Bupati Langkat
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Gubernur Dorong ITK Jadi Pusat Inovasi untuk IKN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Korban Diamankan di TTS
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

