Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Soroti Kepercayaan Global Setelah FTSE Pertahankan Status Indonesia

OJK menyatakan status Indonesia sebagai pasar emerging market sekunder tetap terjaga, menandai kepercayaan investor global terhadap integritas dan investabilitas pasar modal nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
OJK Soroti Kepercayaan Global Setelah FTSE Pertahankan Status Indonesia📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market sebagai indikator positif atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas dan kualitas pasar dalam negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Efek Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa keberlangsungan status ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap upaya reformasi yang telah dilakukan secara konsisten.

Pemantauan ketat terhadap reformasi integritas pasar tetap dilakukan oleh OJK, terutama dalam aspek transparansi kepemilikan saham, struktur kepemilikan, dan perhitungan free float. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan mereka, sebuah hal yang dianggap sebagai pencapaian penting. Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang telah diterapkan mulai menunjukkan efek nyata dalam memperbaiki tata kelola pasar.

Beberapa isu utama yang disoroti oleh lembaga pemeringkat global antara lain konsentrasi kepemilikan tinggi, kurangnya transparansi dalam klasifikasi investor, serta perhitungan free float yang belum sepenuhnya sesuai standar internasional. Namun, OJK menyebut bahwa upaya peningkatan free float melalui aturan kenaikan minimum telah menunjukkan kemajuan. Proses normalisasi perhitungan indeks, yang menjadi fokus, kini dinilai sudah menuju kondisi stabil seperti sebelumnya.

Kegiatan evaluasi FTSE Russell terhadap pasar Indonesia telah berlangsung sejak awal April 2026, dengan hasil akhir dirilis dalam pernyataan resmi yang panjang dan rinci. Keputusan ini muncul setelah menilai efektivitas berbagai kebijakan reformasi yang diterapkan dalam tiga kaji ulang indeks sebelumnya—Maret, Juni, dan September 2026. OJK menekankan bahwa hasil ini adalah bentuk konfirmasi positif atas kerja keras yang telah dilakukan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.

Selanjutnya, FTSE Russell akan menyampaikan pembaruan terkait perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang kaji ulang indeks Desember 2026. Pembaruan ini akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. OJK menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari proses transparansi dan keterbukaan yang terus diperkuat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya