Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Soroti Kesiapan Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara

OJK menekankan perlunya kajian matang sebelum pemindahan pembayaran gaji ASN dari BPD ke Himbara demi menjaga stabilitas sistem perbankan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
OJK Soroti Kesiapan Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya pendekatan hati-hati dalam merancang pemindahan sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank himpunan milik negara (Himbara). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kebijakan semacam ini harus dilakukan dengan perencanaan yang terukur agar tidak mengganggu stabilitas sistem perbankan secara nasional.

Pada Juli 2026, kondisi likuiditas BPD secara umum tetap terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 174,55%, rasio AL/NCD mencapai 106,04%, serta rasio AL/DPK sebesar 22,29%. Angka-angka ini berada di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, menunjukkan kesehatan likuiditas yang masih kuat. Meski demikian, pertumbuhan penyaluran kredit oleh BPD mengalami perlambatan, namun masih dalam batas aman dan tidak menunjukkan risiko sistemik.

Dian menekankan bahwa sektor ASN menjadi salah satu mitra strategis dan sumber pendanaan utama bagi BPD. Meskipun dana dari pemerintah daerah (Pemda) masih menjadi dominasi dana pihak ketiga (DPK) BPD, dana payroll ASN tetap menjadi komponen pendanaan yang stabil dan berkelanjutan. Perubahan aliran dana ini, jika terjadi, berpotensi memengaruhi keseimbangan likuiditas BPD, terutama bagi bank yang memiliki konsentrasi tinggi terhadap dana ASN.

OJK menekankan bahwa setiap BPD memiliki struktur pendanaan dan kapasitas manajemen risiko yang berbeda, sehingga dampak pemindahan payroll akan bervariasi tergantung kondisi masing-masing bank. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian strategis dalam pengelolaan likuiditas untuk menjaga rasio-rasio keuangan tetap dalam batas aman.

Pembiayaan yang berasal dari dana ASN yang tetap berada di BPD akan mendukung fungsi intermediasi perbankan daerah, memungkinkan penyaluran kredit ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur. OJK berkomitmen untuk terus memantau kondisi likuiditas BPD secara intensif guna memastikan peran bank-bank daerah sebagai penopang ekonomi lokal tetap optimal dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya