Ombudsman Minta Robohkan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah berfasilitas lengkap di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan bayaran, dan meminta perobohan dalam waktu satu bulan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana. Fasilitas tersebut mencakup ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perabotan rumah tangga lainnya. Temuan ini muncul setelah anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bukti penggunaan fasilitas mewah tersebut secara tidak lazim.
Saat meminta keterangan dari salah satu penghuni, Syafrida mengonfirmasi bahwa penggunaan fasilitas tersebut dilakukan dengan membayar. Namun, saat ingin mengetahui besaran biaya, pihak lapas menghalangi dan membatasi akses, bahkan menghalangi tim Ombudsman dengan tindakan fisik saat sidak kedua. “Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,” ujar Syafrida, mengutip pernyataan dari sumber yang enggan disebutkan namanya.
Diperkirakan bangunan mewah tersebut telah berdiri selama lebih dari satu tahun, namun Ombudsman masih mendalami aspek waktu pembangunan dan penggunaannya. Sejauh ini, dua kali sidak telah dilakukan—pada Juli dan September 2026—dengan hasil yang menunjukkan adanya penolakan keras terhadap akses tim Ombudsman. Bahkan, dalam sidak kedua, terjadi ketegangan fisik antara petugas lapas dan tim pengawas.
Ombudsman menekankan pentingnya tindakan segera dan meminta pihak lapas untuk merobohkan bangunan tersebut dalam waktu satu bulan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain perobohan, rencana restrukturisasi kepemimpinan dan pengembalian narapidana ke kondisi semula juga akan dilakukan.
Pihak Ombudsman juga akan memperketat pengawasan terhadap akses keluar lapas, termasuk dua pintu belakang yang ditemukan dalam keadaan terbuka. Langkah ini diambil untuk mencegah akses ilegal dan memastikan keamanan kawasan. Hasil temuan akan dikumpulkan dalam laporan kajian dan akan dipantau secara berkala hingga pelaksanaan tindakan korektif selesai, sebelum sidak berikutnya dilakukan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MagangHub Bukan Pengganti Pekerja Tetap, Tegas Menaker
Program MagangHub dirancang untuk pengembangan kompetensi, bukan penggantian tenaga kerja tetap, dengan evaluasi menunjukkan hampir setengah peserta angkatan pertama telah terserap di dunia kerja.
23 September 2026

BIGBANG Siap Hadir di Jakarta 2027, Penggemar Siapkan Playlist Klasik
Konser BIGBANG 2027 di Jakarta International Stadium menjadi perayaan 20 tahun debut grup, disertai antusiasme tinggi dari penggemar yang memburu tiket dalam waktu singkat.
23 September 2026

Jawa Tengah Raih Juara II MTQ Nasional 2026
Jawa Tengah meraih posisi runner-up dalam MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang, naik signifikan dari peringkat ke-16 sebelumnya, berkat pembinaan intensif dan kerja kolaboratif.
23 September 2026

MA Tolak PK Nikita Mirzani, Hukuman Tetap Berlaku
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali Nikita Mirzani terkait kasus pencucian uang dan pelanggaran UU ITE, menjadikan hukuman 6 tahun penjara sebagai putusan final.
23 September 2026
Berita Lainnya

BSI Hasanah KKI Card Capai 10.000 Pengguna dalam Sebulan
Rabu, 23 September 2026, 23.30 WITA

BSI Gelar Expo 2026 Dorong Produk Lokal ke Pasar Global
Rabu, 23 September 2026, 23.30 WITA

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% Usai RDG Tatap Muka Pertama Destry Damayanti
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Impor Gula Kristal Mentah Tak untuk Konsumsi, Justru untuk Industri
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

BRI Private Perkuat Layanan Nasabah dengan Check Up Kesehatan Premium
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 23.29 WITA

Pajak Tak Dipungut Capai Rp576 Triliun, Tujuannya Dorong Ekonomi
Rabu, 23 September 2026, 23.28 WITA

8.000 Kartu Kredit Digital Aktif, BI Perkuat Pembayaran Berbasis QRIS
Rabu, 23 September 2026, 23.27 WITA

