Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PCNU Nias Serahkan Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Muktamar NU

Pengurus Cabang NU Nias menyerahkan uang Rp250 juta ke KPK, yang kini disita dan sedang dianalisis terkait dugaan kaitan dengan Muktamar ke-35 NU.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
PCNU Nias Serahkan Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Muktamar NU📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, secara resmi menyerahkan sejumlah uang senilai Rp250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan dilakukan secara langsung dan disertai proses penyitaan oleh penyidik KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengungkapan dugaan pelanggaran terkait keuangan organisasi.

Penyidik KPK memastikan adanya pengembalian dana tersebut dari salah satu organisasi kemasyarakatan, meski belum secara rinci mengungkapkan identitas pihak yang menyerahkan. Juru bicara KPK menyatakan bahwa uang tersebut telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan kaitan uang tersebut dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama masih dalam proses analisis. KPK menegaskan bahwa setiap temuan terkait dugaan praktik korupsi atau pelanggaran terhadap tata kelola keuangan organisasi akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi, terutama dalam konteks kegiatan besar seperti muktamar yang melibatkan banyak pihak. Proses ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan ormas dan lembaga keagamaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya