Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pelantikan Bupati Gowa Definitif Tertunda Tunggu Usulan DPRD

Pelantikan Bupati Gowa definitif masih menunggu proses usulan dari DPRD setempat sebelum diserahkan ke Kemendagri, sementara Darmawansyah Muin tetap menjabat sebagai Plt.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.18 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 105x dibuka
Pelantikan Bupati Gowa Definitif Tertunda Tunggu Usulan DPRD📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Proses pelantikan Bupati Gowa definitif masih berada dalam tahap menunggu langkah formal dari DPRD Kabupaten Gowa. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa penunjukan pejabat definitif tidak dapat dilakukan tanpa melalui mekanisme usulan resmi dari lembaga perwakilan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait tata kelola pemerintahan daerah.

Darmawansyah Muin tetap menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa sejak pemberhentian Sitti Husniah Talenrang. Ia telah menjabat dalam kapasitas sementara untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan stabilitas administrasi di lingkup pemerintahan kabupaten. Meskipun telah menjabat cukup lama, statusnya tetap bersifat sementara hingga proses formal selesai.

Menurut Gubernur, usulan DPRD Kabupaten Gowa menjadi kunci dalam melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri. Tanpa rekomendasi resmi dari dewan, tidak mungkin proses pelantikan definitif bisa diproses. Ini menekankan pentingnya peran lembaga legislatif dalam menentukan arah kepemimpinan daerah secara sah dan konstitusional.

Kendati proses berlangsung, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berkomitmen menjaga kinerja pelayanan publik tanpa hambatan. Seluruh jajaran birokrasi telah disiapkan untuk menjalankan tugas dengan profesional, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan. Keberlanjutan pelayanan menjadi prioritas utama hingga keputusan resmi terbit.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya