Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pelatihan Digital untuk Perlindungan Anak Diperluas di Seluruh Indonesia

KPPPA gelar pelatihan pengasuhan digital gratis untuk orang tua dan guru guna tingkatkan literasi, deteksi risiko, dan komunikasi aman dengan anak di ruang daring.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pelatihan Digital untuk Perlindungan Anak Diperluas di Seluruh Indonesia
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan program pelatihan pengasuhan anak di era digital yang dapat diakses secara daring dan gratis bagi seluruh warga Indonesia. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas orang tua dan tenaga pendidik dalam memahami perkembangan anak sesuai usia, serta mengenali ancaman yang muncul dari penggunaan teknologi digital secara berkelanjutan.

Melalui platform e-learning resmi, peserta dapat mengakses materi pelatihan yang mencakup pengelolaan waktu digital, pengawasan konten, dan strategi komunikasi terbuka dengan anak. Tujuan utamanya adalah mencegah paparan terhadap konten negatif seperti pornografi, kekerasan, dan kontak dengan individu berbahaya, sekaligus mengurangi risiko kecanduan teknologi dan gangguan kesehatan mental.

Menteri PPPA menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi lingkungan yang aman dan terlindungi bagi anak. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi orang dewasa untuk menyamarkan identitas, membuka komunikasi dengan anak tanpa pengawasan, atau menyebarkan konten berbahaya. Setiap laporan atau aduan terkait kejahatan digital terhadap anak harus ditangani secara cepat, terdokumentasi, dan berfokus pada perlindungan serta pemulihan korban.

KPPPA juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan terkait dugaan jaringan pedofilia melalui grup percakapan digital yang melibatkan anak-anak. Laporan telah diserahkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026, dan koordinasi intensif dilakukan antara unit kepolisian dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan yang sistematis dan tuntas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya