Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemantauan Pekanan Penerimaan Pajak Diperkuat untuk Capai Target APBN 2026

DJP memperkuat pemantauan penerimaan pajak secara mingguan untuk mengejar sisa target Rp750 triliun hingga akhir 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 09.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 119x dibuka
Pemantauan Pekanan Penerimaan Pajak Diperkuat untuk Capai Target APBN 2026📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat mekanisme pemantauan penerimaan negara setiap pekan guna menjamin realisasi target anggaran tahunan. Langkah ini dilakukan melalui proses rekonsiliasi rutin bersama berbagai direktorat jenderal terkait, termasuk yang menangani penerimaan negara bukan pajak, cukai, dan kepabeanan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan rekonsiliasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup data dari sisi penerimaan, pengeluaran, serta perencanaan anggaran yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Perbendaharaan. Dengan pendekatan koordinatif ini, pemerintah dapat menyesuaikan langkah-langkah kebijakan fiskal secara tepat waktu, memastikan tidak terjadi ketimpangan antara realisasi pendapatan dan kebutuhan pengeluaran. Koordinasi lintas sektor ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Dalam keterangan resmi, Direktur Jenderal Pajak menegaskan bahwa jika diperlukan, pemerintah tetap siap mempertimbangkan instrumen pembiayaan seperti penerbitan surat berharga negara (SBN) maupun sukuk. Langkah tersebut akan diambil sebagai bagian dari strategi keseimbangan fiskal, terutama jika terjadi ketidaksesuaian antara penerimaan dan belanja. Penyesuaian ini dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu kesehatan APBN secara keseluruhan.

Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1,607 triliun, atau setara 68,2 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357 triliun. Sisa penerimaan yang harus dicapai hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp750 triliun. Untuk mengejar target tersebut, DJP menargetkan optimalisasi dari sektor-sektor dengan pertumbuhan signifikan, seperti perdagangan daring, industri pengolahan, pertambangan, transportasi, pergudangan, serta jasa perusahaan.

Fokus khusus diberikan pada aktivitas yang berpotensi besar menghasilkan penerimaan, seperti perdagangan bahan bakar minyak, produksi minyak sawit mentah (CPO), pertambangan migas, industri logam dasar, dan layanan konsultasi manajemen. Selain itu, sektor konstruksi, real estat, dan transportasi juga menjadi prioritas untuk pengembangan potensi pajak yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penerapan hukum secara tegas terhadap pelanggaran perpajakan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya