Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembelian BBM Tanpa STNK Diperkuat, Kebijakan Lokal Dicabut

Pertamina membatalkan rencana wajib tunjukkan STNK saat beli BBM di SPBU, menegaskan kebijakan tersebut bukan aturan nasional dan berasal dari inisiatif lokal di Sumatera Selatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pembelian BBM Tanpa STNK Diperkuat, Kebijakan Lokal Dicabut
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga secara resmi mencabut rencana penerapan mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang mengharuskan konsumen menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dampak luas dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat informasi yang beredar di masyarakat. Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dasar dalam regulasi nasional dan hanya merupakan upaya pengawasan lokal yang tidak sesuai dengan arahan pusat.

Ketua Bidang Komunikasi Korporat Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Regional Sumatera Bagian Selatan untuk menghentikan implementasi mekanisme tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang muncul dan dampak negatif yang timbul di tingkat nasional akibat informasi yang tidak akurat. Pihak perusahaan berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan terkait distribusi BBM selalu melalui koordinasi dengan regulator seperti BPH Migas, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM, terutama jenis subsidi, tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan terus diperkuat melalui pendekatan pengawasan menyeluruh. Sejak Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional. Setiap pelanggaran, baik terkait penyaluran, distribusi, maupun penyalahgunaan subsidi, akan dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan kerja sama dengan mitra penyalur.

Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Pertamina terus memperkuat sistem digital melalui aplikasi MyPertamina dengan fitur QR Code Subsidi Tepat. Fitur ini memastikan bahwa BBM subsidi hanya tersedia bagi pengguna yang memenuhi kriteria penerima. Selain itu, perusahaan juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mempercepat penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan kepentingan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya