Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik untuk Dukung Industri
Pemerintah resmi berikan pembebasan bea masuk 0% selama enam bulan untuk enam jenis bahan baku plastik guna menekan biaya produksi industri dalam negeri.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 09.25 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 60x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk sebesar 0% terhadap enam komoditas bahan baku plastik, berlaku selama enam bulan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan signifikan harga bahan baku di pasar global yang berpotensi mengganggu kelangsungan produksi dalam negeri. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2026, yang telah diundangkan pada 2 Oktober 2026.
Kenaikan harga bahan baku plastik mencatatkan lonjakan tajam per 13 Oktober 2026, dengan polypropylene (PP) naik 42,79% dan polyethylene (PE) meningkat 27,87% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dikhawatirkan akan menekan margin produksi dan mengganggu stabilitas rantai pasok industri pengguna plastik. Dengan pembebasan bea masuk, pemerintah bertujuan menjaga efisiensi biaya dan mendukung ketahanan industri nasional.
Enam pos tarif yang mendapat fasilitas 0% mencakup empat jenis polyethylene dengan kode 3901.10.12, 3901.10.19, 3901.10.99, dan 3902.10.30, serta dua jenis polypropylene yakni 3902.10.90 dan 3902.30.30. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara ketat untuk memastikan sasaran tercapai dan dampaknya terukur. Evaluasi juga akan mempertimbangkan realitas operasional industri, termasuk bentuk fisik bahan baku yang masuk ke Indonesia.
Data awal dari pelaku usaha menunjukkan bahwa sebagian besar bahan baku plastik yang dibebaskan berbentuk cair, padahal sektor hilir seperti kemasan, produk rumah tangga, pertanian, dan UMKM lebih membutuhkan bentuk pellet. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan ke depan. Selain itu, pemerintah juga meninjau jeda waktu antara rapat koordinasi menteri pada 28 April 2026 dan penerbitan regulasi di Oktober, untuk memastikan kecepatan respons kebijakan sesuai dinamika pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya saing industri nasional. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan menjadi dasar perbaikan kebijakan, baik dari segi waktu pelaksanaan maupun relevansi terhadap kebutuhan riil industri. Tujuan utamanya adalah memastikan insentif benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan, khususnya industri pengolahan yang bergantung pada bahan baku plastik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Anggota BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu (25/10) di usia 56 tahun, meninggalkan jejak panjang dalam politik, keuangan negara, dan organisasi keislaman.
25 Oktober 2026

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Presiden Prabowo menegaskan ketahanan ekonomi nasional meski menghadapi tekanan dari MSCI, dengan menekankan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika pasar global.
25 Oktober 2026

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Program binaan Pertamina membantu UMKM tumbuh secara ekonomi sekaligus menciptakan dampak sosial luas melalui pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan pelestarian budaya lokal.
25 Oktober 2026

Pemprov Kaltim Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gencar tingkatkan literasi dan inklusi keuangan demi akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penjualan Hyundai dan Kia di China Meleset di Bawah 10.000 Unit
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Shin Tae-yong Dorong Sistem Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Laswi Heritage Run 2026 Sukses Gagas Gelora Olahraga di Tengah Warisan Kolonial
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

