Pemerintah Hentikan Total Ekspor Benih Lobster Mulai 2026
Pemerintah resmi menetapkan penghentian permanen izin ekspor benih lobster melalui aturan baru yang berlaku 4 Maret 2026, didukung satgas lintas institusi untuk pemberantasan penyelundupan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah mengambil kebijakan strategis dengan menetapkan penghentian permanen izin ekspor benih bening lobster (BBL) mulai berlaku pada 4 Maret 2026. Keputusan ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, yang menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan sumber daya lobster nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan penghentian total dan permanen terhadap ekspor BBL sebagai bagian dari upaya perlindungan sumber daya kelautan jangka panjang.
Penerapan aturan baru ini diikuti dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL), yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengintegrasikan seluruh elemen penegak hukum, termasuk TNI, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan, untuk mengoptimalkan koordinasi dalam penindakan, intelijen, dan pemutusan rantai penyelundupan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam strategi pemberantasan penyelundupan. Menurut Dudung, penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan seperti petani atau nelayan, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membiayai dan mengendalikan aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi akan ditentukan oleh keberpihakan terhadap konsistensi penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemberantasan penyelundupan BBL tidak hanya bertujuan mengamankan sumber daya, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi kelautan secara menyeluruh. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten akan membuka ruang bagi kesejahteraan nelayan dan pengembangan budidaya berkelanjutan. Sosialisasi dan penguatan tata kelola BBL juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Saham Grup Prajogo Anjlok, CUAN dan BREN Terpuruk Hampir 13%
Sejumlah emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu melemah tajam pada perdagangan Senin, dengan CUAN dan BREN turun hampir 13% di tengah tekanan pasar dan sentimen global.
12 Oktober 2026

Saham BIKE Tembus Batas ARA Usai Akuisisi 45% Tambang Batu Bara
Saham BIKE melonjak 24,77% ke level ARA Rp2.670 setelah resmi mengakuisisi 45% saham tambang batu bara di Kukar, dengan proyeksi pendapatan hingga US$84 juta per tahun.
12 Oktober 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.895, Tekanan Global Meningkat
Rupiah berakhir melemah 0,11% ke Rp17.895 per dolar AS pada Senin (12/10/2026), dipengaruhi tekanan global dan kekhawatiran geopolitik.
12 Oktober 2026

Astra Perkuat Kendali di Astra Otoparts Lewat Tender Sukarela
Astra International menawarkan pembelian saham tambahan di Astra Otoparts dengan harga Rp3.600 per saham, meningkatkan kepemilikan hingga 84,947% tanpa mengganggu operasional dan menjaga free float minimal 15%.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menteri Tenaga Kerja Jerman Mundur Usai Kematian Putri Tiri
Senin, 12 Oktober 2026, 23.06 WITA

Warga Protes Proyek Sungai Raksasa, Tanah Leluhur Tenggelam
Senin, 12 Oktober 2026, 23.06 WITA

Remaja 14 Tahun Tembak Kepala Sekolah di Prancis
Senin, 12 Oktober 2026, 23.06 WITA

Pemerintah Catat Keberhasilan Pemadaman Karhutla Lebih dari 80%
Senin, 12 Oktober 2026, 23.06 WITA

Enam Stasiun Metro Ditutup Usai Aksi Protes Pemilu di Delhi
Senin, 12 Oktober 2026, 23.05 WITA

11 Tewas dalam Tabrakan Bus dan Truk di Turki Barat
Senin, 12 Oktober 2026, 23.05 WITA

Indonesia Perkuat Peran di PBB dari Dalam
Senin, 12 Oktober 2026, 23.05 WITA

Aset FTX Bangkit sebagai Pusat Data AI
Senin, 12 Oktober 2026, 23.05 WITA

