Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Percepat Aktivasi 111 SPPG di Wilayah 3T

Pemerintah fokus menyiapkan 111 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah 3T untuk mendukung perluasan program makan bergizi gratis secara bertahap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Percepat Aktivasi 111 SPPG di Wilayah 3T
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menetapkan 111 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai prioritas awal dalam perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi tersebut tersebar di sembilan provinsi, dengan dominasi di enam wilayah di Papua, termasuk Papua Barat Daya yang memiliki 14 unit SPPG siap operasional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan gizi merata, khususnya di kawasan dengan akses terbatas terhadap pangan bergizi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meninjau langsung SPPG Sorong Moisegen Klasof, yang berjarak sekitar 60 kilometer dari ibu kota kabupaten. Ia menekankan bahwa kesiapan operasional bukan hanya ditentukan oleh fisik bangunan, tetapi juga meliputi standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas makanan, serta kualitas pelayanan kepada penerima manfaat. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

SPPG di Sorong Moisegen Klasof merupakan salah satu dari tiga unit yang dibangun di Kabupaten Sorong dan direncanakan melayani sekitar 700 penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Zulhas menyoroti pentingnya program ini, terutama menyusul temuan bahwa banyak anak belum memiliki sarapan pagi. Ia menekankan perlunya pemanfaatan bahan pangan lokal yang aman dan berkualitas dalam penyediaan makanan.

Peningkatan akses gizi di daerah 3T menjadi fokus utama, terutama di wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 2.700 SPPG di wilayah 3T telah selesai dibangun dan akan diaktifkan secara bertahap mulai September 2026. Namun, aktivasi tidak otomatis dilakukan, melainkan memerlukan kejelasan data penerima manfaat, kesiapan insentif, serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan.

Pengelolaan SPPG juga diharapkan mengikuti aturan ketat, termasuk jam kerja kepala SPPG yang wajib berada di dapur pada sore dan pagi hari. Langkah ini bertujuan menjamin konsistensi pelayanan dan kualitas makanan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap SPPG yang beroperasi benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses pangan bergizi secara merata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya