Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Perkuat Akuntabilitas MBG dengan Validasi Data dan AI

Pemerintah memperbaiki program Makan Bergizi Gratis melalui validasi data berbasis NIK dan penerapan AI untuk pemantauan dapur, demi menjamin keakuratan dan keamanan penyaluran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 17.58 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 85x dibuka
Pemerintah Perkuat Akuntabilitas MBG dengan Validasi Data dan AI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan validasi data penerima berdasarkan nama dan alamat lengkap, yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dicanangkan sebagai upaya mencegah penyimpangan dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran kepada kelompok prioritas, termasuk siswa, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyempurnaan sistem data menjadi fondasi utama dalam penilaian efektivitas program serta pemantauan dampak jangka panjang.

Dalam rapat koordinasi tingkat menteri, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program ini harus bebas dari praktik korupsi yang sebelumnya melibatkan oknum melalui yayasan dan titik penyaluran fiktif. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti sengaja akan diproses hukum secara tegas. Pembenahan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat implementasi MBG secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Untuk memperkuat pengawasan operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menerapkan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui kamera pengawas (CCTV) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, sekitar 70 dapur sedang dalam tahap uji coba koneksi CCTV ke pusat, dengan AI yang menganalisis kepatuhan terhadap SOP, mulai dari persiapan bahan, proses pengolahan, hingga kebersihan peralatan. Tujuannya adalah menjamin standar kesehatan dan kualitas pangan secara konsisten.

Selain itu, penguatan peran Satgas MBG di tingkat daerah juga menjadi fokus, dengan peningkatan kapasitas pemantauan sesuai ketentuan Perpres No. 115 Tahun 2025. Program ini juga mencakup tiga pilar utama lainnya: percepatan pemerataan ke daerah terpencil, perbaikan tata kelola dapur melalui pendataan ulang dan insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi, serta pengujian model prasmanan untuk meningkatkan keamanan dan mutu gizi makanan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya