Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Perkuat Target Subsidi BBM dan LPG Berbasis Desil

Pemerintah mematangkan sistem berbasis desil untuk menentukan kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi Pertalite dan LPG 3 kg guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 12.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Perkuat Target Subsidi BBM dan LPG Berbasis Desil
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah menyempurnakan mekanisme distribusi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan mengandalkan data kesejahteraan berbasis desil. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi subsidi benar-benar mengarah pada masyarakat yang membutuhkan, bukan pada kelompok mampu yang berpotensi menyalahgunakan akses. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan ini, agar tidak terjadi penyimpangan meski tujuan awalnya baik.

Pembatasan penggunaan Pertalite bersubsidi sedang dipelajari untuk kelompok masyarakat kategori desil 9 dan 10, yang mencakup kelas menengah atas hingga atas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa diskusi mengenai skema pembatasan sedang berlangsung, dengan tujuan mengurangi subsidi secara bertahap bagi yang tidak berhak. Ia menekankan bahwa pemerintah masih dalam tahap pengkajian, termasuk mengkaji sistem yang telah dikembangkan oleh PT Pertamina sebagai pendukung pelaksanaan program.

Di bidang LPG, Kementerian ESDM juga merancang kebijakan serupa untuk LPG 3 kg. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa penerapan sistem berbasis desil akan diterapkan agar penyaluran lebih akurat dan efisien. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya konversi energi dan penataan distribusi yang lebih terukur, terutama dalam mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi.

Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina guna menyelaraskan data kesejahteraan dengan sistem pendistribusian yang sudah ada. Proses ini menjadi bagian dari tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sementara itu, pemerintah tetap menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai waktu pelaksanaan kebijakan. Namun, semua elemen terkait telah mulai mempersiapkan infrastruktur dan mekanisme teknis guna mendukung implementasi di masa depan. Tujuan utamanya tetap sama: memastikan subsidi energi benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan, tanpa menimbulkan ketimpangan atau pemborosan anggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya