Pemerintah Pertimbangkan Batasi Konsumsi Pertalite Berdasarkan Desil 9-10
Pemerintah kaji penerapan pembatasan konsumsi Pertalite bagi masyarakat di desil 9-10 berdasarkan data sosial ekonomi yang diolah dari berbagai sumber administratif dan statistik.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah meninjau kemungkinan membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat yang termasuk dalam desil 9 hingga 10. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi alokasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran, dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi yang diukur melalui pendekatan statistik. Meski belum memiliki jadwal pelaksanaan pasti, kebijakan ini masih dalam proses perhitungan matang oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Data yang digunakan untuk menentukan kategori desil berasal dari pengolahan berbagai dataset nasional, termasuk Regsosek, DTKS, dan P3KE. Ketiga sumber ini kemudian dianalisis menggunakan metode Proxy Means Test (PMT), yang memungkinkan estimasi tingkat kesejahteraan tanpa harus mengandalkan data pendapatan langsung—karena banyak masyarakat belum memiliki pekerjaan formal atau akses ke sistem keuangan resmi. Pendekatan ini memperhitungkan berbagai indikator seperti kondisi perumahan, akses air bersih, sumber energi memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, serta tingkat pendidikan dan kesehatan.
Hasil pengelompokan berdasarkan pengeluaran rutin ini kemudian dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi bagian dari social registry—sebuah sistem database sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini dirancang untuk memetakan kondisi sosial masyarakat secara komprehensif, bukan untuk langsung menentukan penerima manfaat, melainkan sebagai acuan teknis dalam perumusan kebijakan perlindungan sosial.
Penerjemahan data desil ke dalam kebijakan nyata, seperti penyaluran bantuan sosial, subsidi BBM, atau program perumahan, menjadi kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga. BPS sendiri hanya bertanggung jawab atas pengukuran dan pengelompokan data, bukan pengambilan keputusan. Dengan demikian, penggunaan desil sebagai dasar pembatasan konsumsi Pertalite akan menjadi pertimbangan strategis bagi pemerintah dalam menyeimbangkan keberlanjutan subsidi dengan keadilan distribusi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


