Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Pemerintah kaji moratorium pembangunan smelter nikel setengah jadi guna menyesuaikan oversupply global dan dorong nilai tambah 100% dalam negeri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.29 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 115x dibuka
Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan pengendalian pasokan nikel olahan setengah jadi, terutama dari smelter yang menghasilkan produk antara seperti NPI dan Matte. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi pasar global yang kini mengalami surplus sebesar 2,5 juta ton antara produksi dan konsumsi. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat rantai industri hilir dan menjamin seluruh nilai tambah tetap berada di dalam negeri.

Kebijakan yang sedang dipertimbangkan mencakup moratorium atau pembatasan terhadap pembangunan fasilitas pemurnian nikel tahap pertama yang belum mencapai tingkat olahan akhir. Fokus utama kini beralih dari ekspor bahan baku setengah jadi menuju pengembangan manufaktur hilir, seperti produksi baterai dan komponen elektronik berbasis nikel. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Pada 2025, produksi nikel olahan dalam negeri mencapai 2,5 juta ton, didukung oleh kapasitas produksi nasional sebesar 2,7 juta ton Ni. Sebagian besar berasal dari proses pirometalurgi dan hidrometalurgi yang beroperasi di berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku. Produk utama meliputi NPI, FeNi, Matte, serta MHP (nikel sulfat) sebanyak 450 ribu ton. Meski terjadi penurunan produksi sekitar 3,5–4% pada 2026, proyeksi menunjukkan kenaikan signifikan pada 2027.

Peningkatan kapasitas produksi akan didorong oleh selesainya konstruksi proyek HPAL (High Pressure Acid Leaching) yang berfokus pada pengolahan bahan baku untuk baterai kendaraan listrik. Diperkirakan kapasitas produksi MHP nasional akan melonjak melebihi 900 ribu ton pada akhir 2027. Dengan kapasitas tersebut, Indonesia diperkirakan tetap menjadi penyedia nikel terbesar dunia, menyerap sekitar 60% kebutuhan global.

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh proses pengolahan nikel hingga tahap akhir dilakukan di dalam negeri. Dengan demikian, ekonomi nasional tidak hanya menikmati nilai tambah dari ekspor bahan baku, tetapi juga membangun industri strategis yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya