Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
DPR dukung rencana moratorium pembangunan smelter nikel setengah jadi demi dorong hilirisasi lanjutan dan jaga keberlanjutan sumber daya.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengkaji kemungkinan penerapan moratorium terhadap pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel. Keputusan ini diambil menyusul kondisi pasar global yang mengalami oversupply, di mana produksi nikel melebihi permintaan hingga mencapai 2,5 juta ton, sehingga menyebabkan penurunan harga secara signifikan. Pemerintah menilai langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penurunan harga yang merugikan negara dan menjaga nilai tambah dari komoditas strategis.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia sudah berhasil mewujudkan hilirisasi tahap pertama dengan jumlah smelter yang cukup besar. Namun, sebagian besar produksi saat ini masih berada pada tingkat pengolahan dasar, dengan kadar nikel sekitar 50–60%. Hasil olahan tersebut banyak diekspor dalam bentuk setengah jadi, sehingga nilai tambah yang dirasakan oleh negara belum optimal.
Dalam pernyataan resmi, Bambang menekankan pentingnya alihkan fokus investasi ke industri pengolahan lanjutan. Ia menyebut bahwa ke depan, prioritas harus diberikan pada pembangunan fasilitas yang mampu mengolah NPI menjadi produk turunan bernilai tinggi, seperti stainless steel atau baterai nikel. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi juga aktor utama dalam rantai nilai global. Moratorium ini, menurutnya, bukan larangan, melainkan strategi pengaturan kualitas dan arah pengembangan industri.
Pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu di tingkat kementerian sebelum menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan, mengingat nikel merupakan sumber daya alam terbatas yang tidak dapat diperbarui seperti komoditas pertanian. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak semua kapasitas smelter yang terpasang bisa beroperasi penuh jika pasar sedang jenuh. Pengendalian produksi akan dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas harga, mencegah penjualan komoditas dengan harga murah saat pasar jenuh, serta memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara bijak untuk kepentingan generasi mendatang. Dengan moratorium sementara, pemerintah berharap bisa memperkuat struktur industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, dan memastikan bahwa potensi ekonomi dari nikel benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Mantan Ketua Ombudsman RI menolak tegas dugaan menerima suap dari Agung Winarno terkait pengaturan LHP tata kelola tambang nikel, menilai dakwaan tak berdasar dan mengutamakan asas keberanian hukum.
8 Oktober 2026

Proyek Strategis di Halmahera Tengah Dorong Hilirisasi Baterai Nasional
Ratusan miliar dolar AS diinvestasikan di kawasan Weda Bay untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi dan meningkatkan nilai tambah mineral nasional.
8 Oktober 2026

Proyek Strategis Rp121 T Resmi Dibangun di Maluku Utara
Presiden Prabowo resmikan peletakan batu pertama tujuh proyek strategis senilai US$ 6,8 miliar di IWIP Halmahera Tengah, fokus pada hilirisasi nikel dan ekosistem baterai listrik.
8 Oktober 2026

Prabowo Resmikan Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun di Halmahera
Presiden Prabowo resmikan ekspor perdana baterai listrik dan 11 proyek hilirisasi senilai Rp180 triliun di Indonesia Weda Bay, tekankan komitmen perlindungan lingkungan dan investor.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

