Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

DPR dukung rencana moratorium pembangunan smelter nikel setengah jadi demi dorong hilirisasi lanjutan dan jaga keberlanjutan sumber daya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengkaji kemungkinan penerapan moratorium terhadap pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel. Keputusan ini diambil menyusul kondisi pasar global yang mengalami oversupply, di mana produksi nikel melebihi permintaan hingga mencapai 2,5 juta ton, sehingga menyebabkan penurunan harga secara signifikan. Pemerintah menilai langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penurunan harga yang merugikan negara dan menjaga nilai tambah dari komoditas strategis.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia sudah berhasil mewujudkan hilirisasi tahap pertama dengan jumlah smelter yang cukup besar. Namun, sebagian besar produksi saat ini masih berada pada tingkat pengolahan dasar, dengan kadar nikel sekitar 50–60%. Hasil olahan tersebut banyak diekspor dalam bentuk setengah jadi, sehingga nilai tambah yang dirasakan oleh negara belum optimal.

Dalam pernyataan resmi, Bambang menekankan pentingnya alihkan fokus investasi ke industri pengolahan lanjutan. Ia menyebut bahwa ke depan, prioritas harus diberikan pada pembangunan fasilitas yang mampu mengolah NPI menjadi produk turunan bernilai tinggi, seperti stainless steel atau baterai nikel. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi juga aktor utama dalam rantai nilai global. Moratorium ini, menurutnya, bukan larangan, melainkan strategi pengaturan kualitas dan arah pengembangan industri.

Pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu di tingkat kementerian sebelum menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan, mengingat nikel merupakan sumber daya alam terbatas yang tidak dapat diperbarui seperti komoditas pertanian. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak semua kapasitas smelter yang terpasang bisa beroperasi penuh jika pasar sedang jenuh. Pengendalian produksi akan dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas harga, mencegah penjualan komoditas dengan harga murah saat pasar jenuh, serta memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara bijak untuk kepentingan generasi mendatang. Dengan moratorium sementara, pemerintah berharap bisa memperkuat struktur industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, dan memastikan bahwa potensi ekonomi dari nikel benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya