Pemerintah Siap Tetapkan Lokasi PLTN 2026–2027
Pemerintah menargetkan penetapan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir pada 2026 atau paling lambat 2027 sebagai bagian dari transformasi energi nasional.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 7x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap pengembangan energi nuklir dengan menetapkan target penetapan lokasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2026 atau paling lambat 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyediakan pasokan listrik yang andal, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta industrialisasi nasional.
Penetapan tapak akan dilakukan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan teknologi, kelayakan geologi, serta kesiapan infrastruktur dan keamanan. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai alternatif teknologi dari mitra internasional, termasuk dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia, yang telah menunjukkan minat untuk berkolaborasi.
Dengan proyeksi kebutuhan listrik nasional mencapai 600 terawatt hour (TWh) dan konsumsi per kapita mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) pada 2030, pengembangan PLTN dipandang sebagai salah satu solusi krusial untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan. Selain nuklir, pemerintah terus memperkuat pengembangan sumber energi terbarukan lainnya, seperti surya, angin, hidro, panas bumi, bioenergi, dan energi laut.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 61 persen berasal dari energi baru terbarukan, 24 persen dari pembangkit fosil, dan 15 persen dari sistem penyimpanan energi. Khusus untuk energi nuklir, kapasitas yang direncanakan mencapai 0,5 GW sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi.
Pengembangan green super grid sepanjang 70.000 kilometer hingga tahun 2040 juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat-pusat industri dan konsumsi listrik utama. Dengan pendekatan terintegrasi ini, pemerintah bertekad menciptakan sistem energi nasional yang tangguh, efisien, dan mendukung tujuan dekarbonisasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Perluas Verifikasi Bansos Melibatkan Agen Lapangan
Pemerintah memperluas proses verifikasi data penerima bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur negara, dan masyarakat sebagai agen pendamping.
30 September 2026

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Utama Ekosistem Industri Hijau
Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di Indonesia, terutama di tengah pesatnya inovasi teknologi.
30 September 2026

Agen Bansos Dilarang Terima Uang, Proses Pembaruan Data Gratis
Pemerintah menegaskan pemutakhiran data penerima bansos melalui agen dilakukan secara gratis tanpa biaya, dengan sistem integrasi data berbasis teknologi dan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa tidak layak.
30 September 2026

Lapas Cibinong Robohkan Fasilitas Mewah Setelah Investigasi DPR dan Ombudsman
Belasan bangunan mewah di Lapas Cibinong yang diduga digunakan pejabat secara pribadi dirobohkan setelah temuan Ombudsman dan rapat kerja dengan DPR, menyusul penonaktifan lima pejabat dan investigasi internal.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

