Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siap Tetapkan Lokasi PLTN 2026–2027

Pemerintah menargetkan penetapan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir pada 2026 atau paling lambat 2027 sebagai bagian dari transformasi energi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.38 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 7x dibuka
Pemerintah Siap Tetapkan Lokasi PLTN 2026–2027📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap pengembangan energi nuklir dengan menetapkan target penetapan lokasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2026 atau paling lambat 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyediakan pasokan listrik yang andal, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta industrialisasi nasional.

Penetapan tapak akan dilakukan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan teknologi, kelayakan geologi, serta kesiapan infrastruktur dan keamanan. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai alternatif teknologi dari mitra internasional, termasuk dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia, yang telah menunjukkan minat untuk berkolaborasi.

Dengan proyeksi kebutuhan listrik nasional mencapai 600 terawatt hour (TWh) dan konsumsi per kapita mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) pada 2030, pengembangan PLTN dipandang sebagai salah satu solusi krusial untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan. Selain nuklir, pemerintah terus memperkuat pengembangan sumber energi terbarukan lainnya, seperti surya, angin, hidro, panas bumi, bioenergi, dan energi laut.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 61 persen berasal dari energi baru terbarukan, 24 persen dari pembangkit fosil, dan 15 persen dari sistem penyimpanan energi. Khusus untuk energi nuklir, kapasitas yang direncanakan mencapai 0,5 GW sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi.

Pengembangan green super grid sepanjang 70.000 kilometer hingga tahun 2040 juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat-pusat industri dan konsumsi listrik utama. Dengan pendekatan terintegrasi ini, pemerintah bertekad menciptakan sistem energi nasional yang tangguh, efisien, dan mendukung tujuan dekarbonisasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya