Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Besar di Akhir Tahun

Pemerintah mengalokasikan dana puluhan triliun untuk insentif ekonomi mulai kuartal IV 2026 hingga 2027, fokus pada pangan, subsidi upah, transportasi, dan perlindungan sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 48x dibuka
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Besar di Akhir Tahun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan insentif ekonomi yang akan diluncurkan mulai kuartal keempat tahun 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi di akhir tahun. Beberapa program utama mencakup bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan anggaran sebesar Rp17,54 triliun, serta program satu orang satu rekening yang menargetkan warga berusia di atas 17 tahun tanpa rekening, dengan alokasi anggaran Rp1,28 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, diberikan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus pada November dan Desember 2026, dengan total anggaran mencapai Rp11,97 triliun. Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Untuk mendukung mobilitas, pemerintah memberlakukan diskon tiket transportasi massal pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Diskon mencapai 30% untuk kereta api dan 30% untuk tarif angkutan laut, dengan masing-masing menjangkau 1,04 juta dan 414,6 ribu penumpang. Sementara itu, 1,42 juta warga akan mendapatkan diskon 100% tarif jasa kepelabuhan.

Kebijakan insentif juga mencakup pembebasan PPN DTP 100% dan diskon 50% layanan penerbangan ekonomi domestik, yang berlaku bagi 3,75 juta penumpang dalam periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program ini mulai diimplementasikan sejak 20 Oktober 2026.

Di tahun 2027, pemerintah melanjutkan stimulus dengan berbagai kebijakan struktural, seperti magang nasional untuk 150.000 peserta, program vokasi bersertifikat untuk 300.000 peserta, serta penanggungan PPh 21 DTP untuk seluruh sektor dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Peningkatan batas PTKP dan relaksasi iuran JKK/JKM juga menjadi bagian dari rencana, sekaligus menyertakan insentif KPR bersubsidi dan penguatan industri perhiasan melalui peningkatan standar kadar emas tanpa beban PPN.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya