Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Pemerintah belum mengeksekusi cukai minuman berpemanis dalam kemasan meski target pendapatan Rp7,6 triliun ditetapkan untuk APBN 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penerapan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga kini belum dilaksanakan, meskipun telah dimasukkan dalam rencana anggaran negara 2026 dengan target penerimaan sebesar Rp7,6 triliun dan diperkirakan turun menjadi Rp1,6 triliun pada 2027. Keterlambatan ini disebabkan belum adanya instruksi langsung dari Menteri Keuangan, yang menunggu evaluasi menyeluruh terkait dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penerapan cukai MBDK masih menunggu arahan resmi dari pimpinan kementerian. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berkaitan erat dengan kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk yang diatur, sehingga perlu pendekatan yang hati-hati dan berbasis data.

Kementerian Keuangan, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sedang melakukan kajian mendalam mengenai kondisi pasar dan perilaku konsumsi masyarakat. Tujuannya adalah memastikan bahwa implementasi cukai tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi, terutama di sektor usaha mikro dan menengah yang bergantung pada produk tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam menekan konsumsi gula secara nasional demi kesehatan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu kepastian ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan harus berada di atas 6% sebelum cukai baru diterapkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya