Pemkot Jakbar Tegaskan Larangan Aktivitas Bangunan Padel Tanpa Izin
Pemerintah Kota Jakarta Barat menghentikan sementara aktivitas pembangunan lapangan padel di Meruya Utara hingga izin resmi terpenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 08.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Jakarta Barat secara tegas menegaskan tidak ada aktivitas konstruksi lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh prosedur perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), selesai. Langkah ini diambil setelah menerima pengaduan masyarakat dan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan untuk meninjau kembali izin dan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Jakarta Aset Management Center (JAMC), serta unit terkait, disepakati enam poin penting. Salah satunya adalah bahwa luasan bangunan saat ini melebihi batas yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 22 Desember 2025, yang mengatur penggunaan lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi.
Proses penyempurnaan PKS melalui adendum sedang berlangsung, termasuk penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam pengajuan perubahan kesepakatan. Selain itu, pemilik bangunan diwajibkan mengajukan kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai syarat mendapatkan PBG.
Sebagai upaya pencegahan, pihak terkait memasang segel merah pada lokasi dan menetapkan status penghentian tetap. Monitoring berkala akan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada kegiatan konstruksi atau perubahan struktur tanpa izin. Pemkot menegaskan bahwa semua aktivitas harus dihentikan sampai seluruh dokumen perizinan lengkap dan disahkan secara resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


