Pemulihan Aset Rp28,6 Triliun, Tantangan Penegakan Hukum Lebih Luas
Anggota DPR menilai pencapaian pemulihan aset negara Rp28,6 triliun sepanjang 2025 perlu diapresiasi, namun penegakan hukum harus lebih dari sekadar pengembalian uang.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 47x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemulihan aset negara senilai Rp28,6 triliun selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi capaian penting yang perlu diakui. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem menegaskan bahwa meski angka tersebut menggambarkan kerja keras Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, penilaian terhadap penegakan hukum tidak boleh hanya mengacu pada jumlah uang yang kembali ke kas negara.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum sejati terukur dari tiga aspek utama: penyelamatan kerugian negara, hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah, serta penguatan sistem pemerintahan agar bebas dari korupsi. Meskipun pencapaian ini patut diapresiasi, ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, terutama dalam memastikan kemandirian dan integritas lembaga penegak hukum.
Independensi penegakan hukum, menurutnya, harus teruji melalui proses yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang, melakukan pemerasan, atau memanipulasi proses hukum merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan individu tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan institusi secara keseluruhan.
Ia menyerukan kepada semua lembaga penegak hukum untuk berani melakukan pembersihan internal secara tegas, tanpa memandang jabatan, pangkat, atau koneksi politik. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses tanpa pengecualian. Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, bukan sebagai alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

