Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Internasional Ditangani dengan Fokus pada Kepentingan Anak
Kementerian PPA menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan di sekolah internasional Serpong mengedepankan kepentingan terbaik anak, dengan pendampingan dan koordinasi intensif dari tim layanan perlindungan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan bahwa penanganan dugaan perundungan terhadap seorang anak di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, dilakukan dengan prinsip utama yaitu kepentingan terbaik bagi anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa meskipun keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan tetap tersedia sesuai kebutuhan. Langkah ini bertujuan memastikan anak tidak mengalami trauma berulang dan mendapatkan perlindungan maksimal.
Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik, psikologis, dan emosional anak terus dipantau serta memenuhi kebutuhan perlindungan yang sesuai. Menteri menekankan pentingnya kehadiran lembaga pendampingan kapan pun dibutuhkan oleh anak maupun keluarganya.
Kejadian diduga terjadi pada 26 Agustus 2026 saat anak tersebut mengikuti kegiatan Pramuka. Dalam laporan, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa kelas lebih tinggi, mengakibatkan luka. Pihak sekolah kemudian menggelar pertemuan antara keluarga korban dan pihak yang diduga terlibat sebagai bagian dari upaya penyelesaian. Namun, proses ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan dan keamanan anak.
Selain kasus perundungan, di sekolah yang sama juga terdapat dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang sebelumnya telah ditangani secara khusus dan mendapatkan pendampingan. Menteri menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai bagian dari pergaulan anak atau candaan. Sekolah wajib merespons setiap dugaan kekerasan secara serius, menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan, serta menciptakan ruang aman bagi anak untuk melapor dan meminta bantuan.
Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menyaksikan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sensitif terhadap kondisi korban. Tujuan utama tetap pada pemulihan anak, pencegahan ulang, serta penguatan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal Permanen
Jepang menerapkan aturan baru yang memperketat syarat izin tinggal permanen, termasuk pendapatan minimal dan kemampuan berbahasa Jepang, seiring kekhawatiran sosial dan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.
3 Oktober 2026

Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Pertahankan Sikap Radikal
Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tidak mengubah pandangan dan sikap radikal meski kini berada di dalam pemerintahan.
3 Oktober 2026

125 Truk Genteng SNI Dilepas untuk Dorong Penggunaan Atap Lokal
Program Gentengisasi yang diprakarsai Presiden Prabowo diluncurkan dengan pelepasan 125 truk berisi 500 ribu keping genteng SNI dari Purwakarta ke wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
3 Oktober 2026

DPRD DKI Usul Tambahan Kursi Dewan ke Baleg
DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota dewan dari 106 menjadi 180–220 demi memperbaiki representasi dan efektivitas kerja legislatif.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pasar Modal Serap Dana Rp169,5 Triliun hingga September
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

BRI Perkenalkan BRImo Junior untuk Bangun Literasi Keuangan Anak
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

Danantara Perkuat Transisi Energi dengan Proyek Etanol Bertahap
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.22 WITA

Pengadilan AS Setujui Merger Paramount dan Warner Bros
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Ruffalo Serukan Perlawanan Melawan Akuisisi Media Raksasa
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Skydance Resmi Jadi Identitas Baru Gabungan Paramount dan WBD
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Belgia dan Polandia Sabet Kemenangan Telak di Laga UEFA Nations League
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Veda Ega Siapkan Modal Positif di Sirkuit Motegi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

