Penangkapan Sindikat Emas Ilegal dan Merkuri di Bogor
Polres Bogor menggagalkan peredaran merkuri tanpa izin dan aktivitas pengolahan emas ilegal, menangkap lima tersangka serta menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 01.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, menangkap lima orang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup merkuri cair tanpa izin serta peralatan pengolahan emas secara ilegal. Kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini diduga merusak lingkungan dan melanggar regulasi pertambangan nasional.
Penyitaan dilakukan setelah tim intelijen melakukan pengintaian intensif selama beberapa pekan. Nilai total barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,8 miliar, termasuk alat pengolahan, tabung merkuri, dan hasil sampingan emas. Seluruh barang bukti kini disimpan di gudang penyimpanan kepolisian untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Bogor dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan melanggar hukum. Kepolisian menekankan bahwa aktivitas seperti ini tidak hanya melanggar UU Pertambangan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup karena penggunaan bahan beracun seperti merkuri.
Pihak kepolisian kini terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di wilayah lain. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan patuh hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


