Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penangkapan Sindikat Emas Ilegal dan Merkuri di Bogor

Polres Bogor menggagalkan peredaran merkuri tanpa izin dan aktivitas pengolahan emas ilegal, menangkap lima tersangka serta menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 01.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penangkapan Sindikat Emas Ilegal dan Merkuri di Bogor
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, menangkap lima orang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup merkuri cair tanpa izin serta peralatan pengolahan emas secara ilegal. Kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini diduga merusak lingkungan dan melanggar regulasi pertambangan nasional.

Penyitaan dilakukan setelah tim intelijen melakukan pengintaian intensif selama beberapa pekan. Nilai total barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,8 miliar, termasuk alat pengolahan, tabung merkuri, dan hasil sampingan emas. Seluruh barang bukti kini disimpan di gudang penyimpanan kepolisian untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Bogor dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan melanggar hukum. Kepolisian menekankan bahwa aktivitas seperti ini tidak hanya melanggar UU Pertambangan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup karena penggunaan bahan beracun seperti merkuri.

Pihak kepolisian kini terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di wilayah lain. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan patuh hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya