Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Harus Dimulai dari Hulunya
Wamendagri menekankan bahwa pemberantasan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya lewat OTT, melainkan harus diperkuat sejak tahap awal melalui edukasi dan reformasi sistem politik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi di lingkungan kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai solusi akhir. Menurutnya, pendekatan yang efektif harus dimulai dari hulu, yaitu dengan memperkuat mekanisme pencegahan sejak awal proses kepemimpinan. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi yang berkelanjutan membutuhkan transformasi sistemik, bukan sekadar reaktif terhadap kasus yang muncul.
Dalam paparannya di Universitas Brawijaya, Malang, Bima menyebut bahwa sejak tahun 2005 hingga 2025, tercatat 506 kepala daerah dari berbagai tingkatan terlibat dalam kasus korupsi. Rinciannya mencakup 39 kasus gubernur, tujuh wakil gubernur, 286 bupati, 66 wakil bupati, 78 wali kota, serta 25 wakil wali kota. Selain itu, empat kasus melibatkan penjabat bupati dan satu kasus menimpa penjabat wali kota. Data ini menunjukkan persistensi persoalan korupsi di level eksekutif daerah.
Ia juga mengungkap bahwa salah satu akar masalah korupsi adalah tekanan politik untuk mengembalikan modal awal yang dikeluarkan saat kampanye. “Jika semua membutuhkan uang di awal, maka semua akan berusaha mencari uang,” ujarnya, menyoroti bagaimana sistem politik yang tidak sehat dapat mendorong praktik korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dalam proses pemilihan kepala daerah, termasuk edukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas.
Bima menekankan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan serius bagi bangsa, dan solusi jangka panjang harus berfokus pada pemberantasan akar masalah. Ia menilai bahwa pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan partai politik, lembaga demokrasi, hingga budaya politik lokal. Dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel sejak awal, diharapkan kasus korupsi di kalangan kepala daerah dapat diminimalisasi secara signifikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

