Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Harus Dimulai dari Hulunya

Wamendagri menekankan bahwa pemberantasan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya lewat OTT, melainkan harus diperkuat sejak tahap awal melalui edukasi dan reformasi sistem politik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Harus Dimulai dari Hulunya📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi di lingkungan kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai solusi akhir. Menurutnya, pendekatan yang efektif harus dimulai dari hulu, yaitu dengan memperkuat mekanisme pencegahan sejak awal proses kepemimpinan. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi yang berkelanjutan membutuhkan transformasi sistemik, bukan sekadar reaktif terhadap kasus yang muncul.

Dalam paparannya di Universitas Brawijaya, Malang, Bima menyebut bahwa sejak tahun 2005 hingga 2025, tercatat 506 kepala daerah dari berbagai tingkatan terlibat dalam kasus korupsi. Rinciannya mencakup 39 kasus gubernur, tujuh wakil gubernur, 286 bupati, 66 wakil bupati, 78 wali kota, serta 25 wakil wali kota. Selain itu, empat kasus melibatkan penjabat bupati dan satu kasus menimpa penjabat wali kota. Data ini menunjukkan persistensi persoalan korupsi di level eksekutif daerah.

Ia juga mengungkap bahwa salah satu akar masalah korupsi adalah tekanan politik untuk mengembalikan modal awal yang dikeluarkan saat kampanye. “Jika semua membutuhkan uang di awal, maka semua akan berusaha mencari uang,” ujarnya, menyoroti bagaimana sistem politik yang tidak sehat dapat mendorong praktik korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dalam proses pemilihan kepala daerah, termasuk edukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas.

Bima menekankan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan serius bagi bangsa, dan solusi jangka panjang harus berfokus pada pemberantasan akar masalah. Ia menilai bahwa pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan partai politik, lembaga demokrasi, hingga budaya politik lokal. Dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel sejak awal, diharapkan kasus korupsi di kalangan kepala daerah dapat diminimalisasi secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya