Penelusuran Aset Rp500 Miliar Jadi Fokus Penanganan Kasus DSI
Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penipuan massal PT Dana Syariah Indonesia dengan fokus pada pemulihan kerugian melalui penelusuran aset melebihi Rp500 miliar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 65x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kini memperluas upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender) dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melalui penelusuran aset yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp500 miliar. Penelusuran ini dilakukan secara berkelanjutan dan menyertakan pengamatan terhadap aliran dana dari berbagai klaster perkara yang sedang ditangani. Proses ini menjadi bagian integral dari penegakan hukum yang tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga menjamin hak korban terpenuhi secara hukum.
Hingga Oktober 2026, tiga dari empat klaster perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, termasuk klaster ketiga yang menjerat tersangka berinisial FH. Penyidik menekankan bahwa penanganan kasus tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi. Dalam hal ini, PT DSI sebagai entitas hukum juga sedang dalam proses penyidikan untuk dipertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan yang diduga merugikan masyarakat.
Sejumlah barang bukti telah disita dari tersangka FH, termasuk 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jabodetabek, delapan dokumen agunan piutang dari BPRS yang tersebar di Bekasi hingga Palembang, serta uang tunai hampir senilai Rp5,4 miliar. Semua aset tersebut menjadi bagian dari proses penyitaan yang dilakukan secara terstruktur sesuai klaster masing-masing. Penyidik menegaskan bahwa nilai total aset yang ditelusuri bukan hanya berdasarkan satu berkas, tetapi merupakan hasil penggabungan dari seluruh klaster yang sedang diproses.
Penyidik juga mengimbau para korban untuk tidak tergiur dengan tawaran pengembalian dana dari pihak-pihak tak berwenang. Mereka diminta tetap waspada, menyimpan semua bukti transaksi, dan menunggu proses hukum yang sah. Menurut pihak kepolisian, pemulihan aset hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan, bukan melalui kesepakatan informal. Tujuannya adalah menjamin keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum.
Berdasarkan data OJK hingga September 2025, PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender dengan total mencapai Rp11,49 triliun. Sebanyak Rp2,47 triliun dari dana tersebut belum dikembalikan kepada 11.151 lender, dengan dugaan sekitar Rp1,87 triliun mengalir ke proyek fiktif, sementara hanya Rp145 miliar yang benar-benar digunakan untuk proyek riil. Penyidikan yang dibagi dalam empat klaster, termasuk penuntutan terhadap perorangan dan korporasi, dilandasi sejumlah pasal, termasuk tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran dalam bidang keuangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

