Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penembakan di Yvelines Prancis Tewaskan Satu, Lima Terluka

Insiden penembakan di wilayah Yvelines, Prancis, menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya, dengan pelaku telah ditangkap dan kasus dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 17x dibuka
Penembakan di Yvelines Prancis Tewaskan Satu, Lima Terluka📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Sebuah peristiwa penembakan terjadi di kawasan pinggiran Paris, khususnya di departemen Yvelines, yang mengakibatkan satu korban tewas dan lima lainnya mengalami luka tembak serius. Menurut laporan resmi, pelaku melakukan penembakan dari dalam kendaraan yang dikendarainya, menargetkan beberapa lokasi berbeda dalam rentang waktu singkat. Aparat keamanan setempat segera merespons dan berhasil menangkap pelaku, yang kini ditahan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kondisi korban yang terluka, termasuk seorang anak perempuan berusia 12 tahun, dinyatakan stabil meski mengalami luka tembak parah. Anggota Dewan Departemen Yvelines, Laurent Mazaury, membenarkan bahwa beberapa korban dalam kondisi kritis, dengan sebagian mengalami lebih dari satu luka tembak, menunjukkan tingkat keparahan yang tinggi. Pihak berwajib mengonfirmasi bahwa jumlah korban luka telah diperbarui dari empat menjadi lima orang.

Wakil Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, mengungkapkan bahwa jaksa telah menetapkan kejadian ini sebagai tindak pidana terorisme. Meski motif pastinya masih dalam penyelidikan, Nunez menyampaikan bahwa kemungkinan besar pelaku terdorong oleh alasan terkait rasisme. Penyelidikan masih berlangsung secara intensif untuk memastikan semua aspek insiden, termasuk latar belakang dan niat pelaku.

Penembakan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, seiring dengan situasi keamanan yang terus dipantau ketat oleh pemerintah Prancis. Peristiwa ini turut memperkuat tindakan antisipasi menjelang aksi demonstrasi nasional pada 24 Oktober. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman terhadap keamanan publik yang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya