Penerbangan Kualanamu Normal Setelah Erupsi Sinabung
Operasional Bandara Internasional Kualanamu kembali normal setelah pemantauan tidak menemukan abu vulkanik, meski erupsi Sinabung masih memicu peringatan penerbangan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 07.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan telah mengonfirmasi kembali normalnya aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu pasca-erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa tidak ditemukan jejak abu vulkanik di area bandara berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan pada Rabu (2/9) pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan menggunakan kertas uji dilakukan secara berkala mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hasilnya menunjukkan tidak adanya partikel abu yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Meski kondisi saat ini aman, otoritas terus memantau perkembangan aktivitas gunung berapi secara intensif. Informasi dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin menunjukkan bahwa pada 2 September 2026, erupsi Sinabung menghasilkan awan abu vulkanik hingga ketinggian 14.000 kaki. Awan tersebut bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan sekitar 5 knot dan diprediksi tidak mengalami perubahan signifikan dalam intensitas. Informasi ini berlaku hingga pukul 18.00 WIB dan menjadi dasar pengawasan dinamika pergerakan abu terhadap jalur penerbangan strategis.
Sebelumnya, pada 1 September 2026, terdeteksi abu vulkanik tipis di area parkir pesawat, yang memicu penutupan sementara operasional bandara melalui NOTAM A3250/26. Penutupan ini berdampak pada 45 penerbangan dibatalkan dan 6 lainnya dijadwalkan ulang. Bandara kembali beroperasi setelah pemeriksaan kondisi aerodrome selesai dan dikeluarkan NOTAM A3254/26 serta A3251/26. Keputusan dibuka kembali didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan kelayakan operasional.
Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama, dengan pemantauan terus dilakukan secara berkala. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkoordinasi dengan VAAC Darwin, stasiun meteorologi, serta penyelenggara bandara dan maskapai untuk mengevaluasi risiko dan mengambil langkah mitigasi jika diperlukan. Dalam situasi mendesak, maskapai diberikan kewenangan untuk menyesuaikan jadwal, menunda, atau membatalkan penerbangan demi memastikan keselamatan penerbangan.
Pemantauan aktif tetap dilakukan mengingat potensi perubahan arah dan kecepatan angin yang dapat mengubah pola penyebaran abu vulkanik. Kementerian menegaskan bahwa setiap perkembangan akan segera direspons sesuai protokol, termasuk penutupan sementara jika diperlukan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen sistematis dalam menjaga keamanan dan kelancaran transportasi udara di tengah ancaman alam.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA


