Pengaturan Ojek Online Dibagi Tiga Kementerian, Perpres Segera Terbit
Pemerintah menetapkan pembagian kewenangan pengaturan ojek online ke tiga kementerian, dengan target perpres terbit awal September 2026.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyelesaikan pembagian kewenangan pengelolaan jasa transportasi online ke tiga kementerian, seiring dengan persiapan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan pada awal September 2026. Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif angkutan penumpang, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menangani tarif layanan pengantaran barang dan makanan. Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi otoritas utama dalam penataan dan perlindungan pelaku transportasi daring.
Proses finalisasi aturan telah rampung setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa setelah tahap akhir ini, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi kebijakan dengan melibatkan pelaku usaha, asosiasi ojol, dan platform digital. Langkah ini bertujuan menjamin keterlibatan semua pihak sebelum Perpres resmi diterbitkan.
Kementerian Sekretariat Negara memimpin proses harmonisasi dan menargetkan perpres dapat dikeluarkan paling lambat awal bulan depan. Sejalan dengan itu, aturan tarif angkutan penumpang telah diterbitkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan pada 30 Juni 2026, yang mulai berlaku sejak 1 Juli. Aturan ini mencakup batas maksimal potongan komisi bagi aplikator, yang saat ini ditetapkan sebesar 8 persen, dan telah diterapkan secara luas oleh operator dan pengemudi.
Untuk layanan pengantaran barang dan makanan, aturan tarif belum ditetapkan secara final. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses kajian mendalam untuk menentukan besaran tarif yang seimbang, dengan mempertimbangkan kebutuhan pengemudi dan keberlanjutan ekosistem platform. Pendekatan ini menekankan pada keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan konsumen.
Kementerian UMKM, yang akan menjadi rumah bagi pelaku ojol, menyatakan akan menyelenggarakan audiensi terakhir untuk menyerap masukan dari komunitas dan aplikator. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tujuan utama pengaturan ini adalah memastikan kesejahteraan pengemudi, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi mereka di luar aktivitas mengemudi. Dengan demikian, ojol tidak hanya menjadi pekerja lepas, tetapi juga pelaku ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Respons
Erupsi Anak Krakatau picu gangguan transportasi hingga 2.961 penerbangan dibatalkan, berdampak pada pariwisata, logistik, dan pendapatan masyarakat, perlu respons terkoordinasi dari pemerintah.
9 September 2026

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


