Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pengembalian Rp401 Miliar Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Nikel CNI

Kejagung menegaskan proses hukum kasus korupsi tata kelola nikel PT CNI tetap berjalan meski perusahaan telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp401 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pengembalian Rp401 Miliar Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Nikel CNI
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tetap berlanjut meski perusahaan telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp401 miliar. Penyidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menandai langkah hukum yang lebih intensif dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi pada periode 2017 hingga 2020.

Pengembalian uang tersebut telah disita dan dititipkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) di Bank Mandiri. Namun, Kejagung menegaskan bahwa tindakan pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, proses penyidikan tetap berjalan, karena pengembalian dana merupakan faktor pertimbangan, bukan penghapusan tindak pidana.

Dalam kasus ini, PT CNI diduga melakukan manipulasi dokumen uji kadar nikel agar memenuhi standar ekspor minimal 1,7 persen, meskipun tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Perusahaan juga diduga melakukan kongkalikong dengan oknum penyelenggara negara untuk memanipulasi hasil uji, serta menggunakan dokumen tidak sah dalam ekspor nikel secara ilegal. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Kejagung menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Perkara ini murni terkait pelanggaran administrasi dan regulasi pertambangan yang dilakukan di luar ketentuan, khususnya dalam proses ekspor nikel. Proses hukum tetap berjalan dengan penekanan pada keadilan dan pertanggungjawaban hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya