Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran Dilakukan Secara Bertahap
Kementerian ESDM menegaskan pengembangan PLTP Gunung Ungaran berjalan secara bertahap dengan memprioritaskan kajian teknis, lingkungan, dan pelestarian budaya.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 13.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, meliputi Kabupaten Semarang dan Kendal, masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setiap langkah dalam proyek ini harus berdasarkan data ilmiah, analisis teknis, serta pertimbangan lingkungan dan sosial. Proses ini tidak serta-merta melangkah ke pembangunan, melainkan menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari berbagai aspek pendukung.
Proyek yang direncanakan memiliki kapasitas 55 megawatt (MW) akan mulai beroperasi pada tahun 2031, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Sebelum tahap konstruksi, pengembang harus memastikan potensi reservoir panas bumi melalui penelitian geologi dan geofisika. Teknologi directional drilling digunakan untuk menjangkau sumber panas di bawah permukaan tanah, sehingga lokasi pengeboran tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi yang terlihat di permukaan.
Pelestarian Candi Gedong Songo menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan kegiatan. Kajian dari Universitas Diponegoro tahun 2019 telah menetapkan zona inti, penyangga, dan pengembangan di kawasan tersebut. Semua rencana pengembangan harus mematuhi batas zonasi dan prinsip pelestarian budaya yang berlaku. Luasan area yang akan digunakan untuk pembangkit listrik hanya kurang dari 1% dari total wilayah kerja, dengan kebutuhan lahan pada tahap pengeboran yang sangat terbatas dan ditentukan berdasarkan kajian teknis serta regulasi lingkungan.
Pemerintah juga memastikan bahwa aspek air, dampak lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat akan dievaluasi secara mendalam. Pemetaan sosial dilakukan untuk memahami kondisi sosial, penggunaan lahan, serta tata ruang di sekitar lokasi proyek. Pendekatan ini bertujuan agar pengembangan energi dapat berjalan selaras dengan kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pengalaman pengelolaan panas bumi di kawasan Dieng menjadi acuan, di mana aktivitas energi dapat berdampingan dengan budaya, pariwisata, dan pertanian tanpa mengganggu fungsi kawasan.
Pengembangan WKP Gunung Ungaran telah berlangsung sejak 2007, dengan proses yang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari riset geosains hingga perizinan. Hasil eksplorasi menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan proyek. Jika semua aspek—termasuk teknis, ekonomi, lingkungan, keselamatan, dan perizinan—terpenuhi, maka proyek dapat memasuki tahap pengembangan berikutnya. Pendekatan terpadu ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan energi bersih dengan keberlanjutan budaya, lingkungan, dan ekonomi lokal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Masker Sekali Pakai Tak Boleh Dicuci, Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 15.47 WITA

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Rabu, 9 September 2026, 15.45 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


