Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pengemudi Mabuk Tewaskan Pengendara Pikap di Surabaya

Seorang perempuan mabuk yang mengemudi Outlander di Surabaya menewaskan satu orang akibat kecelakaan beruntun, dengan korban tewas seorang pengemudi pikap yang sedang memarkir kendaraan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 19.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pengemudi Mabuk Tewaskan Pengendara Pikap di Surabaya
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kecelakaan tragis terjadi dini hari di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8), menewaskan satu orang akibat tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Outlander, taksi listrik VinFast, dan pikap Mitsubishi L300. Korban tewas, RPK (25), diketahui sedang memasukkan barang ke dalam kendaraannya saat terjadi tabrakan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat mobil Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara tanpa SIM dan STNK.

ENR, yang diketahui baru selesai menghadiri pesta hiburan, mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah besar—setidaknya tujuh gelas—sebelum mengemudi. Ia mengaku tidak menyadari kondisi mabuknya dan melakukan perjalanan pulang sendiri tanpa pendamping. Setelah kecelakaan, ENR sempat beradu mulut dengan warga yang mengejarnya, yang kemudian terekam dalam video viral di media sosial. Aksi tersebut memicu kekhawatiran publik dan menyoroti bahaya berkendara dalam kondisi tidak stabil secara fisik dan mental.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan bahwa pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol mengalami penurunan fungsi saraf pusat, termasuk kemampuan persepsi, reaksi, dan penglihatan. Hal ini menyebabkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar menurun drastis, termasuk tidak menyadari kecepatan kendaraan, rambu lalu lintas, atau bahkan keberadaan orang lain di dekat kendaraan. Efek mabuk juga menyebabkan kantuk, kurang fokus, dan pelupa terhadap alat keselamatan seperti sabuk pengaman.

Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menegaskan bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk setara dengan mengendalikan kendaraan dalam kondisi berhalusinasi. Ia menekankan bahwa tidak ada batas aman konsumsi alkohol yang boleh dikonsumsi sebelum berkendara, karena efeknya tidak dapat diprediksi dan berisiko tinggi terhadap nyawa orang lain. Setelah pemeriksaan, ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya