Pengemudi Mabuk Tewaskan Pengendara Pikap di Surabaya
Seorang perempuan mabuk yang mengemudi Outlander di Surabaya menewaskan satu orang akibat kecelakaan beruntun, dengan korban tewas seorang pengemudi pikap yang sedang memarkir kendaraan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 19.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kecelakaan tragis terjadi dini hari di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8), menewaskan satu orang akibat tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Outlander, taksi listrik VinFast, dan pikap Mitsubishi L300. Korban tewas, RPK (25), diketahui sedang memasukkan barang ke dalam kendaraannya saat terjadi tabrakan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat mobil Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara tanpa SIM dan STNK.
ENR, yang diketahui baru selesai menghadiri pesta hiburan, mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah besar—setidaknya tujuh gelas—sebelum mengemudi. Ia mengaku tidak menyadari kondisi mabuknya dan melakukan perjalanan pulang sendiri tanpa pendamping. Setelah kecelakaan, ENR sempat beradu mulut dengan warga yang mengejarnya, yang kemudian terekam dalam video viral di media sosial. Aksi tersebut memicu kekhawatiran publik dan menyoroti bahaya berkendara dalam kondisi tidak stabil secara fisik dan mental.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan bahwa pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol mengalami penurunan fungsi saraf pusat, termasuk kemampuan persepsi, reaksi, dan penglihatan. Hal ini menyebabkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar menurun drastis, termasuk tidak menyadari kecepatan kendaraan, rambu lalu lintas, atau bahkan keberadaan orang lain di dekat kendaraan. Efek mabuk juga menyebabkan kantuk, kurang fokus, dan pelupa terhadap alat keselamatan seperti sabuk pengaman.
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menegaskan bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk setara dengan mengendalikan kendaraan dalam kondisi berhalusinasi. Ia menekankan bahwa tidak ada batas aman konsumsi alkohol yang boleh dikonsumsi sebelum berkendara, karena efeknya tidak dapat diprediksi dan berisiko tinggi terhadap nyawa orang lain. Setelah pemeriksaan, ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


