Penyemprotan Cairan ke Aktivis Diduga Oknum Berompi, Polda DIY Buka Pintu Klarifikasi
Satpol PP DIY akan lacak keberadaan pria berompi 'Jaga Warga' yang disebut menyemprot cairan merica ke aktivis mahasiswa, sementara Polda DIY mempertahankan klaim 'diduga' atas temuan botol oranye, meski aktivis menegaskan itu obat maag untuk penanganan gas air mata.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 17.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sedang melakukan penelusuran terhadap pria yang mengenakan rompi bertuliskan 'Jaga Warga' dan terekam menyemprot cairan ke arah wajah Ketua Umum SEMA UGM, Mesa Syafitra, saat aksi demonstrasi di Simpang Empat Gramedia, Selasa (1/9). Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menegaskan bahwa meski Jaga Warga berstatus lembaga masyarakat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DIY, kewenangannya terbatas pada pengawasan lingkungan di tingkat kelurahan, bukan pengamanan aksi unjuk rasa.
Bagas menekankan bahwa pihaknya telah memberi arahan kepada seluruh anggota Jaga Warga untuk tidak ikut serta dalam pengamanan demonstrasi, melainkan fokus menjaga ketertiban di wilayah masing-masing. Ia menyatakan masih membuka kemungkinan bahwa pelaku penyemprotan merupakan oknum yang memakai rompi secara tidak sah. “Kami belum bisa memastikan apakah pelaku adalah anggota Jaga Warga resmi atau hanya memakai rompi secara simbolik. Jika terbukti, akan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Mesa Syafitra, yang menjadi korban penyemprotan, mengunggah rekaman video durasi 21 detik yang menunjukkan dirinya disemprot dari arah depan oleh seseorang berompi Jaga Warga saat berjalan mundur untuk memastikan keselamatan rekan massa. Ia menegaskan bahwa saat itu, tim medis dari massa aksi justru membawa botol berisi cairan yang dikenal sebagai Mylanta—obat maag—untuk menetralkan dampak gas air mata. “Cairan tersebut bukan senjata, melainkan standar penanganan medis di lapangan untuk mengurangi iritasi akibat paparan kimia,” tegasnya.
Pernyataan Polda DIY yang menyebut temuan botol oranye berisi cairan merica dalam unggahan media sosial menimbulkan ketidakpuasan. Mesa menilai klaim tersebut menyesatkan, karena tidak membedakan antara obat maag dengan senjata kimia. “Menganggap obat maag sebagai senjata adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan manusia, bahkan bisa menjadi upaya menjustifikasi tindakan represif,” tegasnya. Ia menuntut Polda DIY mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum.
Dalam klarifikasi, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kata ‘diduga’ digunakan karena temuan botol tersebut belum sempat diamankan secara lengkap akibat kondisi lapangan yang dinamis. Ia menegaskan bahwa fokus utama adalah klinis, yaitu adanya tujuh personel yang mengalami iritasi dan sesak napas saat mengamankan aksi. “Kami menghargai masukan dari rekan mahasiswa dan terbuka terhadap klarifikasi,” kata Ihsan. Ia menyatakan seluruh korban, baik dari mahasiswa maupun petugas, telah diberi penanganan medis dan kini dalam kondisi pulih.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Rabu, 9 September 2026, 15.45 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


