BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Dalam perubahan mendasar terhadap kerangka hukum sektor minyak dan gas bumi, pemerintah melalui DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Migas yang akan menggantikan UU Nomor 22 Tahun 2001. Salah satu poin krusial dalam draf ini adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai entitas pengelola utama kegiatan hulu, menggantikan peran SKK Migas yang sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
BUK Migas diberi kewenangan penuh sebagai pemegang kuasa pertambangan, termasuk mengelola wilayah kerja, menentukan mitra kerja sama, serta menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan swasta. Dalam struktur hukum yang diusulkan, BUK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden, menandai posisinya sebagai lembaga strategis yang mengendalikan seluruh tahap eksplorasi dan produksi minyak serta gas di wilayah teritorial Indonesia.
Tugas BUK Migas tidak hanya terbatas pada pengelolaan operasional, tetapi juga mencakup fungsi investasi melalui partisipasi saham dalam proyek-proyek migas, serta pengelolaan aset, cadangan, dan data teknis. Dalam pasal yang diatur, lembaga ini juga wajib menyusun rencana usaha penyediaan energi, mengkaji rencana kerja kontraktor, dan melaporkan perkembangan secara berkala ke presiden, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Organisasi BUK Migas dibentuk dengan struktur dua lembaga utama: dewan pengawas yang terdiri dari tujuh orang, dipilih oleh DPR atas usul presiden, dan dewan direksi yang terdiri dari minimal tujuh anggota, termasuk direktur utama dan wakilnya, yang juga diangkat oleh presiden. Modal awalnya berasal dari aset negara yang sebelumnya dimiliki oleh SKK Migas serta penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas.
Penyusunan BUK Migas menandai upaya sistematis untuk memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam strategis, sekaligus menjawab kritik atas keterbatasan otoritas SKK Migas yang sempat dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Dengan model yang disebut mirip dengan Danantara dalam konteks investasi, BUK Migas diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian dan efisiensi industri hulu migas di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Thailand resmi memangkas masa tinggal bebas visa bagi turis asing dari 60 menjadi 30 hari, berlaku mulai 15 September 2026, termasuk bagi WNI yang tetap bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026

Nusron: 87,52% Lahan Sawah Nasional Sudah Dilindungi
Pemerintah mencapai 87,52% penetapan lahan pertanian berkelanjutan, melampaui target nasional, meski Banten dan Bali masih menghadapi tekanan alih fungsi sawah ke industri dan pariwisata.
9 September 2026
Berita Lainnya

Masker Sekali Pakai Tak Boleh Dicuci, Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 15.47 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


