Penyerahan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektar Hutan ke Negara
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana negara sebesar Rp13,24 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230 hektare dalam tahap VIII Satgas PKH di Jakarta.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan dana administratif sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan, yang berasal dari berbagai upaya penegakan hukum dan penyelesaian kewajiban keuangan terkait pengelolaan hutan.
Dana tersebut terdiri atas tiga komponen utama: denda administratif bidang kehutanan senilai Rp1,5 triliun, penerimaan PNBP Kejaksaan Agung dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp8,23 triliun, serta pembayaran pajak dari wajib pajak hasil tindak lanjut Satgas Pengelolaan Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp8,23 triliun. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memulihkan aset negara yang sebelumnya dikelola secara ilegal atau tidak sesuai peraturan.
Selain aset keuangan, Satgas PKH juga melaporkan pencapaian dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Total luas kawasan yang dikembalikan ke negara pada tahap VIII mencapai 259.230,73 hektare. Rinciannya, 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 hektare yang merupakan hutan konservasi dan hutan lindung akan digunakan untuk program reforestasi. Sisanya, seluas 211,95 hektare, berada dalam wilayah yang telah ditetapkan untuk perlindungan ekosistem.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam. Penyerahan dana dan lahan secara terstruktur ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga memperbaiki kualitas ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Biaya Hunian Picu Korban Kebutuhan Pokok Global
Survei global menunjukkan 75% penduduk mengurangi pengeluaran pokok demi menopang biaya tempat tinggal, dengan dampak luas pada kesehatan, keluarga, dan masa depan.
6 Oktober 2026

7 Kebiasaan Harian untuk Menjaga Kesehatan Mental
Menjaga kesehatan mental bisa dimulai dari langkah sederhana seperti mengenali pemicu stres, beristirahat teratur, dan mencari bantuan profesional jika diperlukan.
6 Oktober 2026

Purun Lokal Jadi Pundi Ekonomi Perajin
Siswa SMA kelas 12 kembangkan rumput purun menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, melibatkan 126 perajin di 15 desa dengan peningkatan pendapatan hingga 150 persen.
6 Oktober 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026 di Tujuh Provinsi
Tujuh provinsi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2026 dengan berbagai insentif untuk wajib pajak.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Elektrifikasi Transportasi dan Rumah Tangga Jadi Lompatan Emisi
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.24 WITA

WNA Belarus Dihadapkan ke Pengadilan atas Kasus Narkoba di Bali
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.24 WITA

Pelayanan Apostille Pernikahan ke Hungaria Difasilitasi di Babel
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Prabowo Serahkan Perkara Ijazah Gibran ke MK
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Kas Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Layanan Keimigrasian di MPP Nusantara Diperkuat untuk Dukung IKN
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Kopi Pesan Trend Jadi Pilar Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.23 WITA

Penertiban Hutan Selamatkan Rp400 Triliun dari Kerugian Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 21.22 WITA

