Percepatan Jalan Perbatasan Kalimantan Targetkan Selesai 2028
Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian jalan perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 2.300 km dengan fokus pada 300 km di fase pertama, sesuai arahan Presiden.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 23x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Kementerian Pekerjaan Umum kini mempercepat penyelesaian jalan di kawasan perbatasan Kalimantan yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia, dengan total panjang ruas mencapai sekitar 2.300 kilometer. Proyek ini melintasi tiga provinsi di Kalimantan—Timur, Utara, dan Barat—dan menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas darat di wilayah perbatasan. Penyempurnaan infrastruktur ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penyelesaian seluruh koridor perbatasan hingga akhir tahun 2028.
Pada kunjungan kerja ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Menteri Dody Hanggodo meninjau langsung trase jalan dari Malinau menuju titik nol Long Bawan. Ia menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan implementasi arahan langsung dari kepala negara. “Saya hanya melanjutkan perintah Presiden agar seluruh jalan perbatasan di Kalimantan selesai pada akhir 2028,” tegasnya, menekankan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan proyek strategis tersebut.
Fase awal pelaksanaan akan difokuskan pada penanganan sepanjang 300 kilometer, yang akan segera dimulai dalam waktu dekat. Penyelesaian tahap pertama ini menjadi fondasi penting untuk menjamin kelancaran akses dan kemanan transportasi di wilayah perbatasan. Menteri Dody juga meminta seluruh jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, termasuk titik-titik yang belum tercakup dalam program, seperti area longsor dan akses menuju fasilitas publik seperti bandara.
Selain mempercepat pembangunan, pemerintah juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Malinau. Menteri menetapkan lebar badan jalan harus mencapai 7 meter sebagai standar minimum, sementara ruang drainase di sisi kanan dan kiri disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan kebutuhan minimal 1 hingga 2 meter. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan infrastruktur serta mendukung keberlanjutan dalam penggunaan jalan di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IKN Tahap II Lanjut, Fokus Bangun Gedung Negara dan Hunian ASN
Pembangunan IKN Tahap II terus berjalan sesuai rencana, dengan fokus pada infrastruktur pemerintahan dan penyelesaian hunian ASN, didukung pendanaan dari APBN, KPBU, swasta, dan hibah internasional.
24 Oktober 2026

Keanu Reeves Dekati Proyek Baru James Wan Bersama Don Lee
Keanu Reeves dikabarkan dalam negosiasi untuk membintangi film adaptasi Hollywood The Gangster, The Cop, The Devil bersama Don Lee, di bawah arahan James Wan.
24 Oktober 2026

Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Progres 9 Titik Infrastruktur
Wali Kota Bekasi meninjau langsung progres pembangunan infrastruktur di sembilan titik, fokus pada penanganan banjir dan perbaikan jalan, dengan target penyelesaian sebagian besar pekerjaan hingga akhir tahun ini.
23 Oktober 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL untuk Manfaatkan Sampah Jadi Energi
Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik (PSEL) guna mendukung tata kelola lingkungan berkelanjutan dan memperkuat kemandirian energi nasional.
23 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

