Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perempuan Iran Dideportasi ke Negara Ketiga Setelah Dibekukan oleh Hakim AS

Seorang perempuan asal Iran yang pernah menjadi aktivis protes di negaranya dideportasi ke negara ketiga oleh pemerintah AS pasca-kebijakan Trump, meski memiliki perlindungan hukum dari pengadilan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Perempuan Iran Dideportasi ke Negara Ketiga Setelah Dibekukan oleh Hakim AS📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang perempuan Iran, yang mengungkapkan identitasnya dengan nama samaran Nika, menjadi salah satu dari puluhan migran yang dipindahkan paksa ke negara ketiga oleh otoritas Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump. Keputusan tersebut diambil setelah pengadilan federal melarang pengembalian migran ke negara asalnya karena ancaman kehidupan. Untuk mengatasi larangan hukum tersebut, pemerintah AS menjalin kesepakatan dengan sejumlah negara ketiga sebagai alternatif penampungan. Nika, yang telah melarikan diri dari Republik Islam Iran karena aktivisme politik, menjadi salah satu korban kebijakan baru ini.

Kisah hidup Nika mencerminkan perjuangan panjang melawan rezim yang represif. Ia menghabiskan masa muda dalam aksi protes terhadap pemerintahan Iran, di mana banyak temannya tewas atau dipenjara. “Saya kehilangan terlalu banyak teman. Mereka [Republik Islam Iran] membunuh mereka. Saya tahu kalau saya kembali, mereka akan membunuh saya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari sumber independen. Kejadian tersebut terjadi di tengah gelombang protes besar di Iran pada awal tahun, yang direspons dengan kekerasan massal oleh otoritas negara.

Pada awalnya, Nika sempat berharap konflik antara AS dan Iran yang memuncak pada serangan militer pada akhir Februari akan menggulingkan rezim otoriter, membuka jalan bagi kembalinya ke tanah air. Namun, harapan itu pupus ketika ia justru ditahan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) selama berbulan-bulan. Setelah akhirnya diberi kebebasan di California, ia menerima panggilan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada bulan Juni, yang ia kira hanya pertemuan rutin. Namun, dalam hitungan jam, ia ditangkap dan diborgol, lalu dibawa ke pesawat bersama 17 migran lain dari Afghanistan, Irak, dan Georgia.

Penerbangan tersebut dilakukan pada malam 11 Juni, saat Nika menyadari tujuan perjalanannya hanya terpampang di layar kecil di depan kursinya. Ia menggambarkan momen tersebut sebagai salah satu yang paling menakutkan dalam hidupnya. Pengacaranya, Sahar Jalili Pawelski, menyatakan bahwa ia terus berjuang menahan eksekusi deportasi, namun gagal. “Saat pesawat lepas landas, saya hanya duduk di lantai, menelepon ibu saya dan menangis. Saya masih merasakan ketakutan itu,” kenangnya.

Pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membela kebijakan ini dengan menyatakan bahwa seluruh proses hukum telah dilalui, termasuk perintah deportasi final. Menurut DHS, kesepakatan dengan negara ketiga dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap konstitusi AS sambil memperkuat keamanan perbatasan. “Jika seorang imigran ilegal dinyatakan tidak berhak tinggal, kami akan memindahkannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas juru bicara DHS.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya