Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perpres Ojol Fokus Atur Biaya Antar Makanan dan Barang

Pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi Perpres ojek online yang hanya mengatur mekanisme biaya layanan untuk pengantaran makanan dan barang, bukan angkutan penumpang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Perpres Ojol Fokus Atur Biaya Antar Makanan dan Barang
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah menyelesaikan tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden terkait ojek online, dengan fokus khusus pada pengaturan biaya layanan untuk pengantaran makanan dan barang. Menteri Perhubungan menegaskan bahwa aturan ini tidak mengubah ketentuan potongan 8 persen yang telah berlaku untuk layanan angkutan penumpang, melainkan menargetkan sektor pengiriman barang dan makanan yang sebelumnya belum memiliki aturan baku.

Dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Menhub menjelaskan bahwa sejumlah mekanisme pengiriman di sektor ini selama ini berjalan tanpa payung hukum yang jelas, sehingga diperlukan regulasi yang menjamin keadilan dan transparansi. Perpres yang akan segera diterbitkan dimaksudkan untuk menyusun kerangka kerja yang lebih terstruktur dalam penentuan biaya layanan antar, termasuk penerapan persentase potongan yang wajar bagi pengemudi mitra.

Proses penyusunan aturan telah melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan tujuan akhir menyelaraskan kebijakan di tingkat nasional. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlindungan terhadap pengemudi mitra, terutama dalam konteks pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kewenangan terhadap regulasi khusus pengemudi pengantar barang akan berada di bawah kementeriannya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil. Tujuan utamanya adalah menjamin keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan para pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang logistik digital.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya