Petani Binaan Baznas di Lampung Panen Raya dan Bayar Zakat Mandiri
Petani binaan Baznas di Pesawaran sukses panen raya dan mampu menunaikan zakat pertanian senilai Rp12,2 juta secara mandiri, menunjukkan transformasi zakat dari bantuan konsumtif menjadi modal kemandirian ekonomi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Program Lumbung Pangan Baznas yang berjalan sejak 2025 di Desa Kutoarjo, Kabupaten Pesawaran, berhasil mendorong para petani mustahik mencapai kemandirian ekonomi melalui peningkatan produktivitas pertanian. Hasilnya, mereka kini mampu melaksanakan panen raya secara bersamaan dan menunaikan zakat pertanian tanpa bantuan, menandai keberhasilan pendampingan yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan.
Pendistribusian zakat dalam bentuk produktif ini menjadi bukti nyata bahwa dana zakat dapat digunakan sebagai modal usaha, bukan hanya sebagai bantuan langsung. Menurut pernyataan resmi dari perwakilan Baznas RI, nilai zakat yang telah dibayarkan oleh petani binaan mencapai Rp12,2 juta, menunjukkan kesadaran tinggi terhadap kewajiban syariat dan manfaat jangka panjang dari pendekatan zakat yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah menyambut positif inisiatif ini, dengan Bupati Pesawaran, Nanda Indira, menegaskan bahwa zakat kini telah berubah fungsi dari bantuan sementara menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Transformasi ini, kata dia, menjadi model konkret dalam penerapan nilai keislaman yang berdampak nyata bagi kehidupan ekonomi lokal.
Syariat Islam menetapkan bahwa zakat pertanian hanya wajib bagi petani yang hasil panennya mencapai nisab, yaitu setara lima wasq atau sekitar 653 kilogram gabah (520 kilogram beras). Jika di bawah batas tersebut, petani tidak wajib membayar zakat, hanya dianjurkan memberikan sedekah. Selain itu, zakat harus dibayarkan langsung setiap kali panen, tanpa menunggu satu tahun haul, serta besaran persentasenya disesuaikan dengan kondisi pengairan: 10 persen untuk lahan tadah hujan dan 5 persen untuk lahan yang membutuhkan pengairan tambahan.
Pemimpin Baznas RI mengingatkan pentingnya penyaluran zakat melalui lembaga amil resmi agar dana bisa dikonsolidasikan dan dikelola secara optimal untuk dampak yang lebih luas. Ia menekankan bahwa penyaluran zakat secara tidak terorganisasi akan mengurangi efektivitas dan potensi kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


