Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pinjaman Daring Capai Rp105,6 Triliun, Risiko Kredit Masih Tinggi

Pertumbuhan pinjaman daring mencapai 24,76% tahunan hingga Juli 2026, tetapi tingkat kredit macet mencapai 4,32% secara agregat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pinjaman Daring Capai Rp105,6 Triliun, Risiko Kredit Masih Tinggi
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pembiayaan melalui platform digital atau pinjaman daring (Pindar) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan total outstanding mencapai Rp105,63 triliun pada bulan Juli 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan 24,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jauh melampaui pertumbuhan sektor pembiayaan konvensional yang hanya sebesar 2,01%. Peningkatan ini mencerminkan semakin besar minat masyarakat terhadap akses kredit yang cepat dan mudah melalui digital.

Namun, di tengah ekspansi tersebut, risiko kredit tetap menjadi perhatian utama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri Pindar berada pada level 4,32% pada Juli 2026. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar empat dari setiap seratus pinjaman mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan, menjadi indikator utama kualitas aset kredit yang masih berisiko tinggi.

Pertumbuhan yang tinggi tidak hanya terjadi di sektor Pindar, tetapi juga pada industri pergadaian yang melonjak 50,73% menjadi Rp160,78 triliun. Sementara itu, pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh moderat menjadi Rp513,05 triliun, sedangkan pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi ringan sebesar 0,46% menjadi Rp16,32 triliun. Dengan kondisi ini, OJK menekankan perlunya pengelolaan risiko yang lebih ketat seiring dengan perluasan akses keuangan.

OJK tetap mendorong pengembangan Pindar secara bertanggung jawab, khususnya untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini bertujuan menyeimbangkan antara inklusi keuangan dan stabilitas sistem keuangan, dengan tetap menjaga kualitas kredit agar tidak mengancam sektor jasa keuangan secara keseluruhan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya