Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PLTN Ditetapkan Kontribusi 14,2% ke Listrik Nasional 2060

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ditargetkan menyumbang 14,2% dari total pasokan listrik nasional pada 2060, setara 276 TWh, sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi menuju net zero emission.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 07.36 WITA·👁 4 orang membaca· 4 hari ini · 8x dibuka
PLTN Ditetapkan Kontribusi 14,2% ke Listrik Nasional 2060📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia telah menetapkan peran strategis Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam mencapai target emisi karbon nol pada tahun 2060. Berdasarkan perencanaan sektoral, kontribusi PLTN diproyeksikan mencapai 14,2% dari total produksi listrik nasional pada 2060, yang setara dengan 276 terawatt jam (TWh). Proyeksi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa energi nuklir tidak lagi dipandang sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai komponen utama dalam bauran energi primer nasional.

Target pengoperasian komersial PLTN pertama di Indonesia ditetapkan pada 2032, dengan kapasitas awal yang diharapkan mencapai 500 megawatt (MW). Rencana ini didukung oleh Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memasukkan PLTN sebagai bagian dari strategi penyediaan energi jangka panjang. Lokasi potensial untuk pembangunan awal diidentifikasi di wilayah Sumatra atau Kalimantan, menyesuaikan dengan ketersediaan infrastruktur dan kriteria keselamatan lingkungan.

Untuk mendukung eksekusi rencana tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah membangun lima pilar utama pengawasan, mencakup tata kelola, analisis keselamatan, laboratorium radiasi, sumber daya manusia terlatih, serta dukungan organisasi teknis. Proses pengawasan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemilihan lokasi, perizinan konstruksi, hingga operasional dan uji coba. Bapeten menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas, bukan pendorong atau penghambat, dengan fokus utama pada pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan.

Pada 2060, kapasitas energi nuklir nasional ditargetkan mencapai 44 gigawatt (GW), dengan 35 GW dialokasikan untuk pembangkit listrik dan 9 GW untuk mendukung produksi hidrogen bersih yang akan dimulai sejak 2045. Teknologi yang menjadi fokus pengembangan adalah Reaktor Modular Kecil (Small Modular Reactor/SMR), karena dinilai sesuai dengan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. SMR menawarkan fleksibilitas dalam penempatan, baik di daerah terpencil maupun terintegrasi ke dalam jaringan listrik regional skala kecil.

Kebijakan energi nuklir kini bergerak dari posisi defensif ke strategis, dengan komitmen penuh terhadap keselamatan dan keberlanjutan. Lokasi pembangunan hanya akan dipertimbangkan jika memenuhi standar keselamatan dan lingkungan tertinggi. Dengan langkah-langkah sistematis dalam perencanaan, regulasi, dan pengawasan, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan energi nuklir sebagai pilar utama dalam transisi energi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya