Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Kartrid Etomidate dan Narkotika

Polda Kepri memusnahkan 2.902 kartrid etomidate serta berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan 26 kasus dalam periode Juni hingga Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 14.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polda Kepri Musnahkan Ratusan Kartrid Etomidate dan Narkotika
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Kepulauan Riau menyerukan komitmen tegas terhadap peredaran narkoba dengan memusnahkan sejumlah besar barang bukti hasil penyelidikan. Dalam kegiatan yang digelar di Batam, sebanyak 2.902 kartrid yang mengandung etomidate ikut dimusnahkan, bersama dengan sabu, ganja, dan ekstasi yang disita dari 26 laporan polisi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 12 Juni hingga 18 Agustus 2026.

Total sabu yang berhasil disita mencapai 4.834,36 gram dari 4.916 gram yang diamankan, sementara ganja yang dimusnahkan sebanyak 5.605,54 gram dari total 5.640,54 gram. Selain itu, 1.174 butir ekstasi juga turut dimusnahkan setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Proses pemusnahan dilakukan setelah semua barang bukti memperoleh ketetapan hukum dan tidak lagi diperlukan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

Kerja sama dengan Bea Cukai menjadi kunci dalam penangkapan dua kasus yang terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dalam dua perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan masing-masing 195,17 gram dan 194,40 gram sabu yang disembunyikan secara tersembunyi. Modus operandi yang ditemukan tetap mengandalkan penyembunyian barang bukti di tubuh atau dalam barang bawaan pelaku, menunjukkan persistensi strategi penyelundupan yang sama.

Kepala Bidang Reserse Narkoba Polda Kepri menegaskan bahwa etomidate banyak masuk melalui jalur laut, terutama melalui aktivitas nelayan yang tidak terpantau secara ketat. Ia menekankan bahwa peredaran etomidate kini menjadi perhatian khusus karena potensi bahayanya yang tinggi, terutama jika digunakan secara ilegal. Penegakan hukum terus dilakukan secara sinergis guna memutus rantai peredaran narkoba dari berbagai jalur.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan sidang dan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan secara permanen. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah strategis yang menjadi jalur utama lintas internasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya