Polisi Kembangkan Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun
Penyidik Polda Jatim terus menggali motif pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anaknya di Madiun, setelah temuan forensik dan bukti lapangan menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 30 tahun dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Madiun kini masuk babak pengembangan mendalam. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan Dwi Bagus Martono (DBM), suami siri korban, sebagai tersangka utama. Ia ditangkap di Jombang setelah melarikan diri dari lokasi kejadian. Penyidik memastikan bahwa peristiwa ini bukan sekadar hilang, melainkan pembunuhan yang dilakukan secara terencana dan kejam.
Korban terakhir terdeteksi di sebuah hotel di Madiun pada 19–20 September 2026. Setelah itu, tidak ada lagi jejak aktivitas mereka. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menghabisi korban di lokasi hotel, lalu melanjutkan aksinya terhadap anak korban di dalam mobil. Jasad keduanya kemudian diperlakukan secara tidak wajar, diduga untuk menghilangkan jejak bukti. Penemuan lima pecahan tulang di lokasi rumah tersangka di Kelurahan Winongo menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap lima fragmen tulang tersebut menunjukkan bahwa semua berasal dari kerangka manusia. Temuan ini menjadi dasar hukum kuat bagi penyidik untuk memastikan bahwa keduanya telah dibunuh. Sebelumnya, DBM sempat menjadi sasaran kecurigaan oleh Polres Madiun, namun dilepaskan karena belum cukup bukti. Kini, dengan data baru dari CCTV, hasil laboratorium, dan pengembangan penyelidikan, penyidik memutuskan untuk menyeret kasus ini ke tingkat provinsi.
Kombes Roy H M Sihombing, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara tim penyidik dan laboratorium forensik. Ia menegaskan bahwa semua temuan mendukung dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap dua korban yang memiliki hubungan dekat secara emosional dan kewajiban sosial. Penyidik kini fokus pada pengungkapan motif dan kronologi lengkap, dengan rencana rilis resmi akan disampaikan oleh Kapolda Jatim dalam waktu dekat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi
Kemenaker imbau masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok pencairan Bantuan Subsidi Upah yang memanfaatkan tautan palsu dan meminta data pribadi secara ilegal.
26 Oktober 2026

Lima Film Akhir Pekan Tampilkan Kekerasan, Cinta, dan Misteri
Lima film baru di bioskop menawarkan narasi kuat tentang trauma, perjuangan, dan kekuatan batin, dengan latar beragam mulai dari keluarga hingga dunia superhero.
26 Oktober 2026

Meghan Markle Lega Usai Kasus Ayahnya Diperiksa Polisi
Meghan Markle mengungkapkan rasa lega setelah penyelidikan terhadap ayah kandungnya atas dugaan kepemilikan materi pornografi anak diproses secara resmi.
26 Oktober 2026

Anak Disabilitas di Surabaya Meninggal Akibat Perundungan, Orang Tua Desak Peninjauan Ulang Hukum
Seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan oleh anak-anak di bawah usia 12 tahun, memicu desakan untuk meninjau ulang mekanisme penanganan hukum terhadap pelaku muda.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

BUMI Perkuat Posisi di Sektor Pertambangan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Volatilitas Pasar
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

Indonesia Alihkan Pasokan Gas ke Dalam Negeri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

OJK Respons Usulan Rating Pasar Modal Mandiri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perluas Komite HSC Dorong Tata Kelola Lebih Baik
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

Ekspor Perdana Terasi Udang Rebon Asahan ke Thailand Sukses
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perkuat Pengawasan Pasar Modal Mulai November
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

