Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Periksa Lokasi Dugaan Penjambretan WNA India di Menteng

Kepolisian tengah menyelidiki insiden dugaan penjambretan terhadap perempuan warga negara India di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, setelah rekaman kejadian viral di media sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polisi Periksa Lokasi Dugaan Penjambretan WNA India di Menteng
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kepolisian Sektor Metro Menteng telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penjambretan yang menimpa seorang perempuan warga negara India di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan. Penyidikan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara akurat dan transparan.

Insiden tersebut mendadak menjadi perbincangan luas setelah rekaman video yang menampilkan korban dalam kondisi histeris dan menangis akibat kehilangan ponselnya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat korban dalam keadaan panik setelah merasa kehilangan telepon seluler saat berada di area publik. Warga sekitar kemudian beramai-ramai mendekati dan menenangkan korban, menunjukkan respons sosial yang cepat dan peduli terhadap situasi yang terjadi.

Meski belum mengungkapkan identitas lengkap korban atau rincian kronologi kejadian, polisi menyatakan bahwa hasil pengecekan di lokasi kejadian menjadi dasar utama dalam proses penyelidikan. Penyidik juga akan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi yang sempat hadir di lokasi saat kejadian. Hingga saat ini, nilai barang yang diduga dibawa pelaku belum diungkap secara resmi.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Gondangdia dan sekitarnya, untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di ruang publik. Masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga seperti telepon seluler, tas, atau dompet dalam keadaan terbuka, terutama di tempat ramai atau saat berjalan di tepi jalan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya