Polisi Siapkan Jalur Alternatif Saat Aksi di Kawasan Monas
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sekitar Monas, Sudirman, Thamrin, dan DPR/MPR mulai pukul 10.00 WIB untuk antisipasi unjuk rasa, dengan arahan pengguna jalan menghindari area atau memakai rute alternatif.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 67x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas situasional di kawasan Monumen Nasional, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, serta Gedung DPR/MPR RI, menyusul rencana aksi unjuk rasa yang digelar pada hari Selasa. Pengaturan ini berlaku mulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung hingga kegiatan selesai, dengan penyesuaian berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Tujuannya adalah menjaga kelancaran arus kendaraan dan memastikan keamanan selama aktivitas berlangsung.
Pengendara yang berencana melintas di area tersebut diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan, memilih jalur alternatif, serta menghindari kawasan jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Untuk akses dari Jakarta Barat, rute melalui Tomang Raya, Suryo Pranoto, dan Harmoni disarankan. Sementara dari Jakarta Selatan, pengguna jalan dapat memakai Jalan Tendean, HR Rasuna Said, dan HOS Cokroaminoto hingga mencapai Tugu Tani sebelum melanjutkan ke Monas.
Pengendara dari Jakarta Timur dianjurkan menggunakan Jalan Jatinegara, Kramat Raya, dan Tugu Tani sebagai jalur pengganti. Bagi yang ingin menuju Slipi atau Tomang, alternatif dari Simpang Semanggi melalui Sudirman, Benhil, Pejompongan, hingga Letjen S. Parman menjadi pilihan. Sementara dari Gatot Subroto, jalur melalui Gerbang Pemuda, Patal Senayan, Tentara Pelajar, hingga Letjen S. Parman juga tersedia sebagai rute pengalihan.
Kepolisian menegaskan pentingnya ketaatan terhadap arahan petugas di lapangan serta pemantauan perkembangan informasi lalu lintas secara berkala. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan secara efektif dan menghindari kemacetan yang tidak perlu. Rekayasa ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan publik dalam kondisi kegiatan massa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

