Polri Tekankan Humanis dalam Layanan Aspirasi Masyarakat
Polri menegaskan pelayanan aspirasi publik harus berbasis hukum, humanis, dan prosedural, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 21.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polri menegaskan kembali komitmen untuk menangani penyampaian aspirasi masyarakat di ruang publik dengan pendekatan yang menghargai hak asasi manusia dan berlandaskan hukum. Dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, institusi kepolisian menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang dinilai tidak akurat atau distorsi terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam mengelola aktivitas publik.
Pendekatan operasional Polri dibagi dalam tiga lapisan utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Di tingkat preemtif, upaya dilakukan melalui deteksi dini terhadap potensi konflik, baik di ruang digital maupun fisik. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi yang peduli HAM. Melalui strategi *cooling system*, Polri berupaya menekan ketegangan sejak dini dan mencegah eskalasi konflik.
Pada tahap preventif, kehadiran polisi di lapangan fokus pada pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di area strategis seperti fasilitas umum dan jalur lalu lintas. Tujuannya bukan untuk menghambat kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pendekatan persuasif dan kehadiran personel yang humanis, termasuk Polwan, menjadi bagian penting dalam menjaga suasana tetap kondusif.
Penegakan hukum, menurut Polri, hanya dilakukan sebagai langkah terakhir ketika situasi telah berubah dari potensi gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik. Setiap tindakan represif harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berprinsip proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Polri juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan kejadian melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri atau layanan 110, demi menciptakan sinergi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Masker Sekali Pakai Tak Boleh Dicuci, Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 15.47 WITA

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Rabu, 9 September 2026, 15.45 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


