Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PPATK dan KSEI Perkuat Sinergi Cegah Tindak Pidana Keuangan

Kerja sama antara PPATK dan KSEI fokus pada pertukaran informasi untuk menjaga integritas pasar modal dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.32 WITA·👁 4 orang membaca· 3 hari ini · 10x dibuka
PPATK dan KSEI Perkuat Sinergi Cegah Tindak Pidana Keuangan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di sektor pasar modal. Kerja sama ini dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pihak dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman keuangan transnasional.

Kepala PPATK menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempercepat deteksi transaksi mencurigakan, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan produk dan teknologi keuangan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa pasar modal sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus terus menjaga kepercayaan publik melalui penerapan standar keamanan dan transparansi yang tinggi.

Seluruh aktivitas pertukaran informasi tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, termasuk ketentuan kerahasiaan data. Hal ini menjadi fondasi penting untuk memastikan perlindungan privasi dan keamanan informasi yang sensitif. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam membangun sistem keuangan yang tahan terhadap penyalahgunaan, terutama dalam konteks perkembangan digital yang mempercepat aliran dana lintas batas.

Penguatan kerja sama ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam memperbaiki efektivitas sistem pencegahan tindak pidana keuangan secara menyeluruh. Dalam praktiknya, kerja sama akan memperkuat pemahaman terhadap risiko potensial, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mencegah pasar modal dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil kejahatan atau mendukung aktivitas ilegal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem pasar modal yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya