PPATK dan KSEI Perkuat Sinergi Cegah Tindak Pidana Keuangan
Kerja sama antara PPATK dan KSEI fokus pada pertukaran informasi untuk menjaga integritas pasar modal dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.32 WITA·👁 4 orang membaca· 3 hari ini · 10x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di sektor pasar modal. Kerja sama ini dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pihak dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman keuangan transnasional.
Kepala PPATK menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempercepat deteksi transaksi mencurigakan, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan produk dan teknologi keuangan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa pasar modal sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus terus menjaga kepercayaan publik melalui penerapan standar keamanan dan transparansi yang tinggi.
Seluruh aktivitas pertukaran informasi tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, termasuk ketentuan kerahasiaan data. Hal ini menjadi fondasi penting untuk memastikan perlindungan privasi dan keamanan informasi yang sensitif. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam membangun sistem keuangan yang tahan terhadap penyalahgunaan, terutama dalam konteks perkembangan digital yang mempercepat aliran dana lintas batas.
Penguatan kerja sama ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam memperbaiki efektivitas sistem pencegahan tindak pidana keuangan secara menyeluruh. Dalam praktiknya, kerja sama akan memperkuat pemahaman terhadap risiko potensial, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mencegah pasar modal dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil kejahatan atau mendukung aktivitas ilegal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem pasar modal yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Orang tua diminta meningkatkan proteksi anak dari abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau melalui tindakan preventif dan penanganan dini gejala pernapasan.
10 September 2026

APBN Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Menteri Keuangan menegaskan APBN masih aman meski harga minyak dunia menyentuh US$100 per barel, dengan defisit tetap di bawah 3% dan ruang fiskal cukup.
10 September 2026

10 Bank Mulai Uji Coba Pemungutan PPN Digital
Sepuluh lembaga perbankan resmi melaksanakan uji coba sistem pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri, sebagai langkah awal perluasan kebijakan pajak digital di Indonesia.
10 September 2026

Tunggal Jaya Investama Perkuat Kendali di IMPC Lewat Pembelian Saham Besar
Perusahaan yang mengendalikan Impack Pratama Industri memperbesar kepemilikan hingga 38,39% lewat pembelian 6,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp1.465 per saham pada September 2026.
10 September 2026
Berita Lainnya

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


